MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), menelisik motif jual beli saham Aviana Sinar Abadi (IRSX) antara pengendali baru dan lamanya pada harga Rp18 per lembar pada tanggal 8 Agustus 2025. Sedangkan harga saham itu pada pasar reguler mencapai Rp116 per lembar.
Menanggapi cecaran regulator bursa itu, manajemen IRSX menerangkan bahwa harga transaksi itu kesepakatan final terkait jual beli antara keduanya.
Lebih jauh manajemen IRSX telah mendapat penjelasan dari pengendalinya adanya keinginan untuk membeli (willingness to buy) dari pembeli dan keinginan untuk menjual (willingness to sell) dari penjual untuk melakukan transaksi pada harga dibawah harga pasar.
“ Kedua belah pihak menyadari bahwa harga perdagangan di pasar saham sangat volatil dan tidak bisa dipakai secara mentah untuk menentukan harga kesepakatan jual beli,” terang manajamen IRSX dikutip Kamis 21 Agustus 2025.
Terlebih, menurut perusahaan milik Subioto Jingga, bahwa tidak mudah untuk melakukan pembelian dengan harga pasar dengan jumlah saham yang besar.
“Apalagi kondisi saham Perseroan sedang diperdagangkan di Papan Pemantauan Khusus dengan sistem FCA, dan juga penjual tidak dapat menerima pengendalian dari saham yang dibeli di pasar perdagangan saham,” terang manajemen IRSX.
Pada sisi lain, penjualnya menyadari bahwa dalam melakukan divestasi tidak dapat dilakukan serta merta dengan menjual di papan perdagangan mengingat kepemilikannya merupakan Saham Pengendali.
“Oleh karenanya PT MDI harus melakukan due diligence apakah pembeli merupakan perseorangan atau grup usaha yang memiliki visi kedepan dan juga komitmen sebagai Pemegang Saham Pengendali. Dari hasil beberapa kali pertemuan, pada kedua belah pihak baik PT MTA dan juga PT MDI terbangun kecocokan dan kesepakatan untuk melakukan transaksi sebagaimana telah disebutkan diatas.” Papar IRSX.
Abdul Segara