MarketNews.id- Sidomulyo Selaras (SDMU), menunda rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 22 Juli 2025 hingga waktu yang diumumkan kemudian.
“Perseroan akan mengumumkan kembali pemberitahuan dan pemanggilan meliaiui Situs Web Bursa Efek Indonesia,” tulis manajemen SDMU dalam keterangan resmi, Jumat 18 Juli 2025.
Padahal RUPSLB itu akan meminta persetujuan perubahan klasifikasi saham menjadi saham seri A bernominal Rp100 per lembar. Perseroan juga meminta persetujuan pembentukan saham baru yakni seri B bernominal Rp25 per helai.
Perubahan itu sejalan dengan rencana private placement dalam rangka perbaikan keuangan dengan konversi utang menjadi saham baru seri B. Agenda terakhir akan membahas perubahan susunan pengurus.
Sebelumnya, SDMU mengumumkan akan menyulap utang senilai Rp61,35 miliar kepada pengendalinya, Tjoe Mien Sasminto dengan menjadi 2,2 miliar saham.
Caranya, emiten angkutan darat dan pembuangan limbah ini melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam aksi korporasi ini perseroan menerbitkan 2.272.245.762 saham seri B bernominal Rp25 per lembar atau 66,68 persen dari total modal disetor dan ditempatkan.
Tjoe Mien pun telah sepakat bentuk penyelasaian utang dengan konversi saham seharga Rp27 per lembar. Kesepakatan itu dicapai pada tanggal 3 Juni 2025. Bila dihitung harga konversi dengan jumlah saham yan diterima Tjoe Mien didapat nilai Rp61.350.635.574.
Sedangkan utang SDMU kepda Tjoe Mien Rp61,350.635.581. Artinya, SDMU masih utang Rp7 kepada pengendali. Rp 7 itu akan dibayar tunai.
Jika aksi ini rampung, maka Tjoe Mien akan menguasai 79,3 persen dari 38,3 persen porsi saham SDMU.
Sebalik, porsi kepemilikan Asabri pada SDMU menyusut menjadi 6,02 persen dari 18,05 persen.
Manajemen SDMU menilai cara penyelesaian kewajiban itu dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga rasio utang terhadap ekuitas menurun, dan beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas Perseroan.
Dalam taksiran manajemen, rasio total aset terhadap kewajiban jangka pendek menjadi 142,52 persen dari 39,55 persen per 31 Maret 2025. Lalu, rasio kewajiban terhadap ekuitas menjadi 52,66 persen dari 371,11 persen.
Abdul Segara