MarketNews.id- Sidomulyo Selaras (SDMU) akan menyulap utang senilai Rp61,35 miliar kepada pengendalinya, Tjoe Mien Sasminto dengan menjadi 2,2 miliar saham.
Caranya, emiten angkutan darat dan pembuangan limbah ini melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam aksi korporasi ini perseroan menerbitkan 2.272.245.762 saham seri B bernominal Rp25 per lembar atau 66,68 persen dari total modal disetor dan ditempatkan.
Tjoe Mien pun telah sepakat bentuk penyelasaian utang dengan konversi saham seharga Rp27 per lembar. Kesepakatan itu dicapai pada tanggal 3 Juni 2025. Bila dihitung harga konversi dengan jumlah saham yan diterima Tjoe Mien didapat nilai Rp61.350.635.574.
Sedangkan utang SDMU kepda Tjoe Mien Rp61,350.635.581. Artinya, SDMU masih utang Rp7 kepada pengendali. Rp 7 itu akan dibayar tunai.
Jika aksi ini rampung, maka Tjoe Mien akan menguasai 79,3 persen dari 38,3 persen porsi saham SDMU. Sebalik, porsi kepemilikan Asabri pada SDMU menyusut menjadi 6,02 persen dari 18,05 persen.
Manajemen SDMU menilai cara penyelesaian kewajiban itu dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan sehingga rasio utang terhadap ekuitas menurun, dan beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas Perseroan.
Dalam taksiran manajemen, rasio total aset terhadap kewajiban jangka pendek menjadi 142,52 persen dari 39,55 persen per 31 Maret 2025. Lalu, rasio kewajiban terhadap ekuitas menjadi 52,66 persen dari 371,11 persen.
Namun SDMU harus meraih restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada tanggal 22 Juli 2025.
Selain itu, SDMU juga harus mendapat persetujuan pembatasan (negative covenant) dari Bank Central Asia.
Bila dirunut, utang kepada Tjoe Mien ini berawal fasilitas Bank Permata pada Maret 2012 dengan saldo Rp140,35 miliar per 2017. Pinjaman itu sejatinya untuk pembelian aset-aset seperti armada truk, isotank dan tanah serta untuk keperluan modal kerja Perseroan.
Namun Bank Permata mengalihkan piutang itu kepada SC Lowy Primary Investments Ltd (“Lowy”) karena telah jatuh tempo pada tahun 2018.”
Lowy pun mengalihkan piutang kepada Layman Holdings Pte. Ltd. (“Layman”) seluruh saldo Utang Perseroan sebesar Rp156 miliar pada akhir tahun 2022. Nilai ini terdiri pinjaman pokok sebesar Rp156, 25 miliar dan bunga/denda sebesar Rp343,04 juta.
Layman memberi keringanan berupa potongan senilai Rp23,59 miliar menyicil Rp15 miliar. alhasil utang pokok sisa Rp118 miliar.
Selanjutnya, Layman mengalihkan piutang itu kepada Tjoe Mien pada penghujung 2023. Segera SDMU menyicil Rp11,6 miliar kepada pengendalinya itu. Imbalannya, utang SDMU dipotong Rp30 miliar. Sehingga utang perseroan sisa Rp76,3 miliar.
Abdul Segara