MarketNews.id- Manajemen Vale Indonesia (INCO), mengumumkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 18 Juli 2025 membahas perubahan susunan pengurus tidak memenuhi ketentuan kourum.
Pasalnya, jumlah saham dengan hak suara yang sah untuk hadir atau diwakili dalam RUPSLB tersebut hanya 1.962.185.405 saham atau 18,6169 persen dari total 10.539.784.534 saham.
Perlu diketahui, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15 Tahun 2020, dan Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari setengah bagian dari jumlah keseluruhan saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.
Berdasarkan keterangan INCO pada laman BEI, Senin 21 Juli 2025 bahwa RUPSLB dihadari oleh Wakil Presiden Direktur, Abu Ashar; Direktur Human Capital, Adriansyah Chaniago; Direktur Corporate Affair Office, Bernardus Irmanto; Direktur Keuangan, Rizky Andhika Putra, dan Direktur and Chief Project Officer Muhammad Asril.
Sedangkan jajaran komisaris yang hadir terdiri dari Presiden Komisaris Muhammad Rachmat Kaimuddin; Komisaris Edi Permadi; Rudiantara, Marita Alisjahbana, dan Retno Marsudi. Komisaris Independen.
Jika dilihat dari komposisi pemegang saham INCO yakni MIND.ID menguasai 34 persen saham. Disusul Vale Canada Limited memiliki 33,8 persen. Lalu, Sumitomo Metal Mining co mempunyai 11,48 persen dan sisanya dipegang oleh publik.
Jika melihat kompisisi tersebut dapat diduga Mind.id dan Vale Canada Limite tak hadiri. Padahal RUPSLB ini penting untuk menunjuk Direktur Utama yang saat ini kosong.
Abdul Segara