MarketNews.id-Kebijakan Buyback saham tanpa melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dikeluarkan berdasarkan POJK No. 13 Tahun 2023. Kebijakan ini diterbitkan untuk antisipasi tekanan pasar keuangan akibat dinamika global.
Per Maret 2025, kebijakan ini mulai diimplementasikan sejalan dengan dinamika global semakin memanas terkait perang tarif dan memanasnya konflik di Timur Tengah.
Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 35 emiten telah melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham ( RUPS ) dengan nilai realisasi mencapai Rp3,38 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan, nilai tersebut setara dengan 14,98 persen dari alokasi dana buyback yang disiapkan sebesar Rp22,54 triliun.
“Pada periode 20 Maret hingga 30 Juni 2025, terdapat 43 emiten yang berencana melakukan buyback tanpa RUPS dengan total alokasi dana Rp22,54 triliun,” ujar Inarno dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan ( RKDB ) Juni 2025 di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan POJK No.13 tahun 2023, perusahaan terbuka diperbolehkan melakukan buyback tanpa RUPS dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, berlaku enam bulan sejak 18 Maret 2025.
Di tengah dinamika global dan geopolitik, pasar saham domestik per 30 Juni 2025 tercatat melemah 3,46 persen secara month-to-date (mtd) di level 6.927,68 dan turun 2,15 persen secara year-to-date (ytd).
Nilai kapitalisasi pasar juga turun 1,95 persen mtd menjadi Rp12.178 triliun atau melemah 1,28 persen ytd.
Investor nonresiden mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp8,38 triliun pada Juni 2025 dan Rp53,57 triliun secara ytd.
Sementara di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 1,18 persen mtd ke level 414, dengan nonresiden membukukan net sell Rp7,36 triliun mtd dan net buy Rp42,27 triliun ytd.
Pada industri pengelolaan investasi, nilai asset under management (AUM) per 30 Juni 2025 tercatat Rp844,69 triliun atau turun tipis 0,19 persen mtd, namun naik 0,87 persen ytd.
Reksa dana mencatatkan net subscription Rp0,45 triliun mtd dan net redemption Rp2,02 triliun ytd.
Meski demikian, OJK menyatakan penghimpunan dana di pasar modal masih positif dengan nilai penawaran umum mencapai Rp142,6 triliun, termasuk Rp8,49 triliun dari 16 emiten baru.
Untuk securities crowdfunding (SCF), hingga 25 Juni 2025 terdapat 18 penyelenggara berizin dengan total dana terhimpun Rp1,6 triliun, melibatkan 525 penerbit, 851 penerbitan efek, dan 182.635 pemodal.
Di pasar derivatif keuangan, sejak awal tahun hingga 30 Juni 2025, tercatat 97 pelaku dan 19 penyelenggara telah mengantongi izin prinsip dari OJK, dengan total volume transaksi 591.381 lot dan nilai akumulasi Rp1.309 triliun.
Sementara itu, bursa karbon yang diluncurkan pada 26 September 2023 mencatatkan 112 pengguna jasa hingga 30 Juni 2025, dengan volume transaksi mencapai 1.599.322 ton CO2 ekuivalen dan akumulasi nilai Rp77,95 miliar.