MarketNews.id- Emiten dengan pengendali memegang saham perseroan kurang dari 50 persen harus berupaya keras menarik investornya untuk hadir Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) agar memenuhi ketentuan minimal kourum.
Contohnya, Menn Teknologi Indonesia (MENN) dengan pengendali perusahaan milik Sarah Sartika Putri yang hanya memegang 4,4 persen porsi saham perseroan.
Sedangkan Jora Nilam Judge menguasai 614.329.000 lembar atau 42,8387 persen kepemilikan MENN.
Direktur Utama MENN, Michael H Mulyanto menceritakan telah 2 kali menyelenggarakan RUPST( (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) tapi tidak kourum. Padahal telah tersedia layanan daring untuk mengikuti RUPST.
“Perseroan juga telah memberikan souvenir dan konsumsi yang cukup untuk membentuk komunikasi yang baik kepada pemegang saham yang telah hadir dalam RUPST, dan untuk dapat meningkatkan partisipasi kehadiran pemegang saham,” tulis Michael dalam tanggapan atas pertanyaan BEI dikutip Sabtu 26 Juli 2025.
Langkah MENN juga tidak cukup itu, MENN juga aktif berkoordinasi dengan biro administrasi efeknya untuk mensosialisasikan RUPST. Sedangkan terhadap Jora Nilam selaku pemegang saham 42,88 persen pun telah berupaya dihubungi tapi tidak ada tanggapan.
“Perseroan melalui Penyelenggara RUPS dan BAE telah mengirimkan email dan Whatsapp ke Ibu Jora Nilam Judge Perihal RUPS yang akan diselenggarakan, tetapi juga tidak mendapatkan tanggapan apapun,” tulis Michael.
Sedangkan untuk rencana RUPST ketiga kalinya masih menunggu tanggapan dari OJK. Adapun agenda yang akan dibahas antara lain, laporan jalannya pengurusan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Dan agenda RUPST pada umumnya.
Fenomena seperti ini mungkin dapat terjadi pada emiten lainnya. Padahal tujuan menjadi perusahaan publik salah satu nya agar kepemilikan dapat tersebar dan pemegang saham publik dapat ikut menikmati kinerja perusahaan yang diharapkan semaki baik. Ada apa dibalik ketidakhadiran pemegang saham publik ini.
Abdul Segara