MarketNews.id- Bank Pan Indonesia (PNBN), atau Bank Panin akan membagikan dividen tahun buku 2024 senilai Rp42 per lembar, atau menawarkan yield dividen sebesar 3,68 persen bila mengacu harga saham di level 1.140 per lembar pada penutupan bursa tanggal 1 Juli 2025.
Investor berminat dengan dividen tunai ini perlu memantau jadwal cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada penutupan bursa tanggal 7 Juli 2025. Sedangkan cum dividen pasar tunai jatuh pada penutupan bursa tanggal 9 Juli 2025.
PNBN akan mengirim dividen dengan total pembayaran Rp1,01 triliun ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 25 Juli 2025. Nilai pembayaran dividen tersebut setara 39,1 persen dari laba bersih.
Rencana itu telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PNBN tahun buku 2024 PNBN yang digelar pada tanggal 26 Juni 2025.
Dalam RUPST tersebut juga menetapkan Rp1,56 triliun atau 60,7 persen dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan guna perkuat modal inti yang dapat digunakan mendorong pertumbuhan usaha.
Pada agenda berikutnya, pemodal sepakat mematok honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya tahun 2025 bagi dewan komisaris sebesar Rp12,87 miliar.
Pemodal PNBN juga mendapuk Sugiono Sutanto Janis selaku direktur menggantikan Haryono Wongsonegoro.
Munadi Umar juga diangkat sebagai Komisaris mengisi kursi yang ditinggalkan Gregory James Terry. Namun keduanya manajemen baru ini harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh OJK terlebih dahulu.
Dengan demikian susunan pengurus PNBN sampai dengan RUPST tahun 2026 sebagai berikut :
Presiden Komisaris/komisaris Independen : Nelson Tampubolon
Wakil Komisaris/komisaris Independen: Lintang Nugroho
Komisaris : Chandra Rahardja Gunawan
Komisaris : Johnny
Komisaris : Munadi Umar
Komisaris independen: Riyanto
Presiden Direktur : Herwidayatmo
Wakil Presiden Direktur : Hendrawan Danusaputra
Direktur : Edy Heryanto
Direktur : Januar Hardi
Direktur : Gunawan Santoso
Direktur : Lionto Gunawan
Direktur : Antonius Ketut Dwirianto
Direktur : Suwito Tjokrorahardjo
Direktur: Sugiono Sutanto Janis
Abdul Segara