Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / OJK “Kekeh” Tidak Akan Buka Kode Broker

OJK “Kekeh” Tidak Akan Buka Kode Broker

MarketNews.id-Investor marak meminta Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk kembali memberi informasi kode Anggota Bursa (AB) atau broker pada tampilan sistem perdagangan bursa saham.

Sebenarnya, BEI menanggapi desakan tersebut dengan merancang peraturan untuk memberi informasi kode broker dan informasi domisili investor pada setiap sesi I perdagangan.

Sayangnya, rancangan tersebut tidak semuanya direstui regulator pasar modal.

Jelasnya Otoritas Jasa Keuangan Menolak rencana pemberian informasi kode broker.

“ Yang pembukaan kode broker ditolak OJK ya, hanya domisili disetujui,” ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota  Bursa BEI, Irvan Susandy kepada Hallobisnis dikutip Jumat 20 Juni 2025.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik  menyampaikan bahwa pihaknya  tengah merampungkan infastruktur pendukung pada sistem perdagangannya untuk dapat membuka informasi domisili Investor  setiap akhir sesi I.

Menurut dia BEI  tengah menyiapkan perangkat reporting system untuk mendukung penyampaian informasi domisili pada akhir sesi I.

“Persiapan reporting system 1 bulan jadi setelah itu bisa di buka” kata dia kepada media, Kamis 19 Juni 2025.

Ia bilang pembukaan informasi domisili pada akhir sesi ini merupakan kebijakan yang didasarkan kajian dengan pelaku pasar.

“kajian ini untuk perbaikan bukan kembali seperti dulu dengan membuka kode broker dan domisili real time,” ujar Jeffrey. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan BEI telah menyampaikan kepada OJK rencana pembukaan kode domisili dalam rangka peningkatan likuiditas perdagangan.

“ Penyempurnaan ini akan dilakukan dengan mendistribusikan data kode domisili berikut dengan aktivitas transaksi pada akhir sesi (Sesi 1 dan sesi akhir perdagangan),” jawab Inarno pada akhir Mei 2025.

Dia menegaskan, OJK senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan reviu secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien

Seperti diketahui, BEI mulai menutup koder broker sejak 6 Desember 2021. Kebijakan itu dilanjutkan dengan menutup kode domisili sejak 27 Juni 2022.

Abdul Segara

Check Also

Link Net (LINK) Alami Kerugian Di Semester I 2025 Sebesar Rp691, 69 Miliar, Naik 145 Persen

MarketNews.id-Link Net (LINK), membukukan kenaikan pendapatan 47,1 persen secara tahunan menjadi Rp1,576 triliun pada akhir …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *