MarketNews.id- Indika Energy (INDY), meraih fasilitas pinjaman senilai USD203 juta dan Rp2,801 triliun dari konsorsium perbankan nasional dan asing pada tanggal 25 Juni 2025.
Sekretaris Perusahaan INDY, Adi Pramono menjelaskan, fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk melunasi utang berdasarkan perjanjian fasilitas US250 juta tertanggal 2 Maret 2023.
Bila menilik laporan keuangan INDY Kuartal I 2025, fasilitas pinjaman dengan bunga SOFR +2,25-2,5 persen pertahun akan jatuh tempo pada tanggal 2 Maret 2028.
Fasilitas pinjaman itu telah ditarik senilai USD162 juta. Adapun krediturnya terdiri dari Bank Mandiri, BNI, Bank UOB Indonesia, Bank DBS Indonesia dan Bank KB Bukopin.
Selain melunasi utang, Adi menegaskan fasilitas pinjaman baru ini akan digunakan untuk mendanai proyek Awak Mas yang dikelola oleh anak usaha perseroan yakni Masmindo Dwi Area.
“Transaksi ini dilakukan untuk mendukung upaya transisi Perseroan dari bisnis batubara,” tulis Adi dikutip Senin 30 Juni 2025.
Sedangkan pemberi fasilitas pinjaman baru ini juga berasal dari Bank Mandiri, BNI , DBS Indonesia, dan Bank UOB Indonesia.
Pada saat yang sama, INDY dan para kreditur juga telah meneken Surat Fasilitas, Dokumen Jaminan berupa Perjanjian Gadai Rekening dan Perjanjian Konfirmasi Jaminan, dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur.
Perjanjian ini dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 8,75 persen jatuh tempo pada tahun 2029 sebesar USD455 juta.
Sebagai para penanggung awal terdiri dari Indika Inti Corpindo, Tripatra Multi Energi, Tripatra Engineering, Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. Semuanya anak usaha INDY.
Abdul Segara