Home / Korporasi / BUMN / BEI Suspend 13 Saham Lagi Lantaran Telat Laporan Keuangan 2024

BEI Suspend 13 Saham Lagi Lantaran Telat Laporan Keuangan 2024

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), mendenda Rp150 juta dan menghentikan sementara atau suspend 13 saham sejak sesi  pertama, Senin 30 Juni 2025 di pasar reguler dan tunai karena emiten itu hingga 29 Juni 2025 belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2024.

Saham Kimia Farma (KAEF), AKKU, ALTO,  DADA, KJEN, MTFN, OASA, PMMP, PTDU, RAFI SQMI, SWAT, dan ZBRA masih aktif diperdagangan sebelum tanggal 30 Juni 2025.

Selain 13 saham itu, BEI sebenarnya juga mengenakan denda dan suspend kepada 55 saham lainnya karena melanggar ketentuan yang sama. Tapi 55 saham ini telah mengalami suspend sebelumnya.

“Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2024 bagi Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Saham di Papan Utama dan Papan Pengembangan, serta sesuai dengan ketentuan II.6.3. Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa telah memberikan Peringatan Tertulis III dan Denda sebesar Rp150 juta,” tulis manajemen BEI, Senin 30 Juni 2025.

Dengan demikian KAEF menambah jumlah saham perusahaan anak usaha BPI Danantara telah dan sedang disupend. Adapun daftarnya, PPRO, WSKT, WIKA, dan SMCB.

Abdul Segara

Check Also

TPIA Membalikan Kerugian USD47,5 Juta Menjadi Laba Sebesar USD1,272 Miliar Di Semester I 2025.

MarketNews.id-Chandra Asri Pacific (TPIA), harus menguras kas bersih sedalam USD35,848 juta untuk aktivitas operasi sepanjang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *