MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI), masih memiliki langkah yang dipercaya dapat meredam tekanan pasar sebagai dampak sentimen kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, tengah mengkaji pembukaan domisili investor dan kode Anggota Bursa ( broker ) pada tampilan perdagangan wahanan perdagangan pada akhir sesi.
“Kita sedangkan diskusikan dengan OJK,” kata dia kepada media, Selasa 8 April 2025.
Sebelumnya, Iman mengungkapkan bahwa perilaku dari investor ritel lebih banyak mengikuti aksi yang dilakukan investor asing atau investor kakap yang ditandai dari kode brokernya. Belajar dari pengalaman perilaku investor ritel mengambil kesempatan pada saat asing melepas kepemilikannya.
“Mereka perlu lihat juga aksi asing. Ya kita paham juga bahwa tidak semua pakai fundamental,” kata dia,
Melihat permintaan itu, jelas dia, BEI mengambil inisiatif mengkaji untuk membuka kembali kode broker dan domisili investor. Namun Iman belum bisa memastikan kapan kajian tersebut dilakukan.
Seperti diketahui, BEI menyatakan bila terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam 1 Hari Bursa yang sama menetapkan batasan Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8 persen sejak 8 April 2025.
Selanjutnya, Jika IHSG melanjutkan penurunan lebih dari 15 persen maka akan kembali akan trading halt. Bahkan, jika IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20 persen maka akan diberlakukan trading suspen sampai akhir sesi perdagangan ; atau lebih dari 1 sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK Penyesuaian.
Jelasnya, BEI menetapkan ARB( auto rejection batas bawah) di level 15 persen untuk semua fraksi harga.
Terbaru, regulator bursa itu menerapkan penolakan penawaran jual beli secara otomatis atau Auto Rejcetion Asimetris.
Abdul Segara