MarketNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda pelaksanaan jual kosong atau short selling setelah mendengar pendapat dan masukan pelaku pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menegaskan setelah mendengar masukan dari pelaku pasar terkait tekanan terhadap IHSG maka perlu diambil tindakan.
“Kami meminta BEI menunda pelaksanaan short selling dan opsi kebijakan lainnya” kata dia kepada media, Senin 3 Maret 2025.
Namun dia bilang pihaknya akan melakukan tinjauan secara berkala untuk melihat kondisi pasar untuk membuka layanan short selling.
“ Kita lihat saja, kita harap tahun ini bisa dilaksanakan,” kata dia.
Inarno menambahkan kebijakan opsi lain tersebut antara lain membuka kesempatan bagi emiten untuk membeli kembali atau buy back saham tanpa persetujuan RUPS( Rapat Umum Pemegang Saham).
“ Kami akan kaji opsi buy back dengan melihat perkembangan pasar pada hari hari mendatang,” kata dia.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman menyatakan sepekat untuk menunda pelaksanaan short selling yang diminta pelaku pasar.
“Short selling ini sebenar guna meningkat likuiditas dan memberi kesempatan investor meningkatkan nilai investasinya melalui dua arah, tapi mungkin saat ini belum tepat sehingga kami tunda dulu,” kata dia.
Ia menambahkan saat ini terdapat 9 Anggota Bursa (AB) telah mengajukan pembukaan layanan short selling.
“ Dengan kebijakan ini kami menunda onboarding 9 AB,” kata dia.
Abdul Segara