MarketNews.id-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Central Asia (BBCA) tahun buku 2024 yang berlangsung siang ini, Rabu 12 Maret 2025 sepakat menunjuk Hendra Lembong selaku Presiden Direktur Perseroan.
Mengutip keterangan resmi emiten bank milik keluarga Hartono menegaskan, Hendra menjadi Presdir BBCA berlaku efektif setelah menerima persetujuan OJK.
Pada saat yang sama, pemodal BBCA mendapuk Jahja Setiaatmadja selaku Presiden Komisaris mengantikan Djohan Emir Setijoso. Jahja menjadi Presiden Komisaris berlaku efektif setelah menerima persetujuan OJK.
Kemudiana RUPST BBCA, mengangkat John Kosasih selaku Wakil Presiden Direktur yang berlaku efektif setelah menerima persetujuan OJK.
Lalu menunjuk Hendra Tanumihardja selaku direktur perseroan berlaku efektif setelah menerima persetujuan OJK.
RUPST BBCA siang ini juga memberi wewenang kepada pemegang saham mayoritas yakni Dwimuria Investama Andalan untuk menetapkan besaran honorarium, fasilitas dan kompensasi lain untuk dewan komisaris tahun 2025.
Pemegang saham mayoritas juga diminta untuk menetapkan besaran tantiem yang akan dibagikan kepada anggota dewan komisaris dan direksi selama menjabat tahun 2024.
Sedangkan gaji dan tunjangan fasilitas anggota dewan direksi masa jabatan 2025 akan ditetapkan oleh dewan komisaris.
Dewan direksi diberi kewenangan atas persetujuan komisaris untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku 2025, apabila keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat juga memutuskan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp300 per saham untuk tahun buku 2024. Dividen ini termasuk dengan interim yang dibagikan 11 Desember 2024 lalu sebesar Rp50.
Dengan ketentuan ini, maka dividen BCA atas kinerja tahun lalu yang dibagikan pada 2025 ini adalah Rp250 per lembar.
Abdul Segara