Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Emiten Milik Prajogo Pangestu Siap Buyback Saham, Siapkan Dana Rp4,5 Triliun

Emiten Milik Prajogo Pangestu Siap Buyback Saham, Siapkan Dana Rp4,5 Triliun

MarketNews.id- Perusahaan dalam kepengendalian Prajogo Pangestu, menyambut baik kebijakaan pembelian kembali atau buyback saham publik tanpa persetujuan RUPS( Rapat Umum Pemegang Saham).

Hal itu terlihat dari rencana buyback oleh 3 perusaahaan dengan pemilik manfaat akhir Prajogo Pangestu. 

Chandra Asri Pacific (TPIA) mengumumkan telah menganggarkan dana kas senilai Rp2 triliun untuk buyback sebanyak banyaknya 250 juta saham yang telah dikeluarkan mulai tanggal 21 Maret-20 Juni 2025.

TPIA telah menunjuk Henan Putihrai Sekuritas untuk melaksanakannya dengan batasan harga tertinggi Rp10.000 per lembar.

Langkah itu juga diikuti, Barito Renewables Energy (BREN)  dengan menyisih kas internal sampai dengan Rp2 triliun untuk buyback sebanyak-banyak 0,2 persen dari total lembar saham.

BREN  telah menunjuk BNI Sekuritas melaksankan buyback sejak tanggal 24 Maret sampai dengan 23 Juni 2025 dengan batasan harga dianggap baik dan wajar.

Tak mau ketinggalan, Petrindo Jaya Kreasi  (CUAN) menganggarkan Rp500 miliar dari kas untuk buyback sebanyak-banyaknya 0,556 persen dari jumlah saham.

CUAN telah menunjuk BNI Sekurittas untuk menghelat rencana ini mulai tanggal 24 Maret -24 Juni 2025  dengan batasan harga dianggap baik dan wajar.

Buyback yang dilakukan ini dipayungi oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Abdul Segara

Check Also

Produk Smooth Fluid Kilang Pertamina Dukung Capaian TKDN

MarketNews.id- Pemerintah terus mendorong pemanfaatan produk-produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di semua …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *