MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), luncurkan fitur baru Transaksi Repurchase Agreement (Repo) pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) pada Senin 10 Maret 2025.
Peluncuran ini sejalan dengan roadmap pengembangan SPPA dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta likuiditas dari perdagangan surat utang dan pasar uang oleh bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Perusahaan Efek.
Dengan peluncuran fitur Transaksi Repo ini, Pengguna Jasa SPPA dapat memperoleh manfaat sarana untuk melakukan transaksi Repo menggunakan underlying surat utang khususnya Surat Utang Negara (SUN).
Transaksi Repo ini akan melengkapi fitur transaksi outright (jual putus) yang saat ini sudah tersedia pada platform SPPA BEI.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa, transaksi Repo dengan underlying SUN pada platform yang sama dengan transaksi jual beli SUN, akan menjadikan SPPA sebagai pool of liquidity atas perdagangan surat utang di Indonesia.
Hal ini menurut dia akan memudahkan bank, BPD, Perusahaan Efek dan money broker yang tergabung dalam Pengguna Jasa SPPA untuk memonitor pasar surat utang dan pasar uang pada single platform yang sama.
“SPPA juga menawarkan proses perdagangan sampai dengan post trade yang straight-through-procesing (STP), sehingga menjawab kebutuhan industri atas mekanisme transaksi di pasar uang,”terang dia, Senin 10 Maret 2025.
Peluncuran SPPA Repo ini merupakan momentum bagi BEI dalam berperan lebih aktif pada pengembangan dan penguatan pasar keuangan di Indonesia. Sesuai dengan strategi digitalisasi dan penguatan infrastruktur Pasar Keuangan yang diterapkan oleh Bank Indonesia, SPPA Repo ditargetkan untuk dapat menjadi bagian utama dari Infrastruktur Pasar Keuangan di Indonesia.
“Kami percaya SPPA akan memainkan peranan penting dalam ekosistem Perdagangan Surat Utang dan Pasar Uang di Indonesia. BEI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sehingga para Pelaku Pasar mendapatkan harga yang terbaik, mekanisme perdagangan yang best practice serta proses posttrade yang efisien.
Harapannya, SPPA juga dapat dijadikan platform bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk monitoring harga, media kuotasi harga oleh Primary Dealers, serta membantu dalam pengambilan keputusan terkait fiscal policy dan monetary policy”, jelas Jeffrey.
Sebagai gambaran, SPPA mencatat nilai transaksi sebesar Rp246,1 triliun pada tahun 2024 dan Interdealer Domestic Market Share mencapai 16 persen. Nilai ini naik 76 persen dengan pangsa pasar naik 77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, saat ini telah terdapat 39 Pengguna Jasa SPPA yang langsung dapat memanfaatkan layanan transaksi Repo Surat Utang mulai awal tahun ini atau meningkat sebesar 95 persen dibandingkan saat awal diimplementasikan.
BEI berharap semakin bertambah seiring dengan sosialisasi, komunikasi dan sinergi yang terus dibangun oleh BEI dengan pelaku pasar.
Dengan layanan yang semakin lengkap melalui kehadiran fitur Transaksi Repo, SPPA BEI diharapkan dapat menjadi pilihan utama bagi para pelaku pasar surat utang dan pasar uang di pasar modal Indonesia.
SPPA juga akan terus berupaya menjadi sistem yang efisien dan aman untuk penyelesaian transaksi Repo sekaligus mendukung keberlanjutan pasar modal serta pasar uang di Indonesia.
Abdul Segara