MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI), mendapat tambahan 7 emiten dalam kondisi bermasalah dari sisi keuangan. Sinyalnya ditandai tak mampu sekedar membayar biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) tahun 2025.
Jelasnya, 7 emiten tersebut merupakan bagian 61 emiten tak mampu membayar ALF tahun 2025 sehingga BEI menghentikan sementara atau suspen sejak sesi 1 perdagangan Senin 17 Februari 2025.
Sedangkan 54 emiten lainnya telah mengalami suspend karena masalah lain mulai dari kewajiban penyampaian laporan keuangan hingga kewajiban lainnya.
“Berdasarkan catatan Bursa, hingga tanggal 15 Februari 2025 yang merupakan batas akhir pembayaran denda atas keterlambatan pembayaran biaya Pencatatan tahunan 2025, terdapat 61 Perusahaan Tercatat Saham yang belum melakukan pembayaran biaya Pencatatan tahunan 2025,” tulis manajemen BEI.
Emiten masuk golongan dhuafa baru di pasar modal itu yakni PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO), PT Grand House Mulia Tbk (HOMI), PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) dan PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU). Bagi 54 emiten lainnya, BEI menambah gembok penyebab suspen.
Padahal mengacu pada ketentuan BEI bahwa ALF ditetapkan sebesar Rp500 ribu untuk setiap kelipatan Rp1 miliar dari jumlah Nilai Kapitalisasi Saham terkini dengan ketentuan paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.
Bila kelipatan Nilai Kapitalisasi Saham yang kurang dari Rp1 miliar dibulatkan menjadi Rp1 miiar.
Abdul Segara