MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai, pelaksanaan layanan jual kosong atau short selling tidak akan ikut menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada kondisi pasar tengah tertekan seperti belakangan ini .
Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik bahwa layanan short selling dan intraday short selling justru berpotensi mengurangi tekanan jual pada jelang penutupan perdagangan.
“Dengan adanya short selling dan intraday selling di akhir hari, investor harus melakukan pembelian kembali dengan adanya pembelian kembali. Dengan pembelian kembali kita harapkan ciptakan demand ( red- pemintaan ) diakhir hari atau permintaan akan menciptakan pasar dengan kewajiban pembelian di akhir hari,” papar dia dalam paparan media, Selasa 11 Februari 2025.
Jeffrey menambahkan , saham saham yang boleh di short selling dan intraday short selling dengan free float besar dan likuiditas tinggi.
“ BEI juga akan memberi batasan jumlah maksimal yang bisa di short oleh AB. Jika nanti ada 3-9 AB yang bisa short selling, masing masing AB hanya boleh melakukan short selingg atas satu saham yang kisarannya 0,02-0,04 persen dari saham (red- saham beredar) yang ada,” papar dia.
Dengan batasan itu, kata dia, tidak akan memberikan tekanan atau tekanan tambahan kepada IHSG. Pada saat yang sama, dia mengharapkan layanan ini memberi potensi optimalisasi keuntungan kepada investor pada saat pasar tertekan ataupun bergairah
“Saat ini pasar kita pergerakannya satu arah. Investor hanya bisa dapat keuntungan saat beli diharga rendah dan jual harga tinggi. Tapi saat pasar bearish ( tertekan) investor tidak punya banyak pilihan,” jelas dia.
Namun dia menegaskan, BEI senantiasa melakukan evaluasi bila terjadi faktor mengharuskan perlu dilakukan penghentian perdagangan short seling dan intraday short selling sesuai dengan ketentuan yang ada.
Rencananya, kata dia, perdagangan jual kosong dengan peraturan baru tahap I akan berlangsung kuartal II 2025. Tapi pada tahap pertama ini hanya investor ritel yang dapat melakukannya atas 10 saham LQ45.
Adapun 10 saham itu terdiri dari ADRO, ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BRPT, MBMA, SMRA dan TLKM
“Saat ini ada tiga AB yakni ( Ajaib Sekuritas, Mandiri Sekuritas dan Semesta Indovest Sekuritas yang sudah finalisasi mendapat ijin melakukan short selling,” ungkap Jeffrey.
Jeffrey melanjutkan 1 tahun pelaksanaan tahap 1 jual jual kosong tahap II akan dapat dilakukan seluruh investor. Tapi investor institusi hanya dapat melakukan jual kosong atas saham indeks LQ45.
Abdul Segara