Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Petrosea Pecah Nominal Saham Dari Rp50 per Saham Jadi Rp 5 per Saham

Petrosea Pecah Nominal Saham Dari Rp50 per Saham Jadi Rp 5 per Saham

MarketNews.id- Petrosea  (PTRO) dapat restu pemecahan saham Perusahaan (stock split) dengan rasio 1:10 dalam Rapat Umum Pemegang Saham-saham RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung tanggal 16 Desember 2024.  

Pada RUPS Luar Biasa tersebut, para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 Perusahaan sehubungan dengan rencana stock split tersebut. Sehingga nilai nominal saham yang semula sebesar Rp50 per saham, berubah jadi Rp5 per saham.

Dengan demikian, jumlah saham ditempatkan dan disetor akan menjadi 10.086.050.000 lembar dari jumlah saat ini 1.008.605.000 helai.

“Dengan dilakukannya stock split, diharapkan akan meningkatkan permintaan atas saham Perusahaan, menarik minat para calon investor baru dan memperluas basis pemodal, baik kelompok pemodal nasional maupun pemodal asing, serta klasifikasi pemegang saham perorangan dan badan usaha,” harap manajemen PTRO dalam keterangan resmi dikutip Selasa 17 Desember 2024.

PTRO juga melaporkan telah melakukan pencatatan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 di Bursa Efek Indonesia. Petrosea menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 senilai Rp 1,5 triliun.

Surat utang itu terdiri Obligasi Berkelanjutan dengan jumlah pokok senilai Rp 1 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan dengan sisa imbalan ijarah senilai Rp 500 miliar.

“Seluruh dana akan digunakan untuk memperkuat modal kerja guna mendukung realisasi kontrak-kontrak yang telah diperoleh Petrosea pada lini bisnis Kontak Pertambangan dan EPC terintegrasi,” ujar Chief Investment Officer Petrosea, Kartika Hendrawan.

Petrosea mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) lebih dari 2 kali untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024.

Penerbitan ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I dengan total nilai Rp 2 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dengan total nilai Rp 1 triliun.

Sebelumnya, Petrosea telah memperoleh corporate rating idA+ (Single A Plus; Stable Outlook) dan idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

Abdul Segara
 

Check Also

OJK Terbitkan Payung Hukum Buat Penyedia Likuiditas

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyedia Likuiditas sebagai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *