MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), menurunkan 10 emiten papan utama ke papan pengembangan berlaku efektif sejak 29 November 2024.
Kebijakan itu diambil setelah melakukan evaluasi terkait syarat untuk tetap tercatat di papan utama.
Dari 10 emiten tersebut terdapat 1 emiten milik pengusaha nasional terkemuka Martua Sitorus yakni Cemindo Gemilang (CMNT).
Selain itu, HUMI (Humpuss Maritim Internasional) emiten milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto juga harus turun kata ke papan pengembangan
Adapun emiten lain pindah ke papan pengembangan dari papan utama sebagai berikut AXIO (Tera Data Indonusa), BANK (Bank Aladin Syariah), CBUT (Citra Borneo Utama), GWSA (Greenwood Sejahtera), MASA (Multistrada Arah Sarana), PUDP (Pudjiadi Prestige), RSGK (Kedoya Adyaraya), dan SDRA (Bank Woori Saudara Indonesia 1906).
Pada saat yang sama, BEI mengangkat CSRA (Cisadane Sawit Raya) ke papan utama sejak tanggal 29 November 2024.
Dalam ketentuan BEI menegaskan untuk tetap tercatat di Papan Utama sebagai berikut: a.
Mengacu Kep-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas ada berapa syarat harus dipenuhi untuk tetap di papan utama
Pertama, BEI juga mewajibkan jumlah pemegang saham lebih dari 750 Nasabah pemilik SID.
Syarat berikutnya, saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat.
Kemudian, Laporan Keuangan Auditan tahunan memperoleh opini tanpa modifikasian selama 2 (dua) tahun buku terakhir secara berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan VI.7. Lampiran I Keputusan ini;
BEI kemudian melakukan evaluasi atas pemenuhan ketentuan terkait persyaratan untuk tetap tercatat di Papan Utama dengan syarat tambahan.
Pertama, emiten tidak membukukan rugi bersih selama 2 tahun berturut turut, atau membukukan laju pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual growth rate) atas pendapatan usaha paling sedikit 20 persen selama 3 tahun terakhir.tapi syarat ini berlaku sejak 2 Mei 2025.
Abdul Segara