MarketNews.id-Bank Indonesia dan delapan Bank telah resmi menjadi pemegang saham Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) guna bersinergi mengembangkan pasar uang dan valuta asing di Indonesia.
Direktur Utama KPEI, Iding Pardi menyampaikan peran tersebut sebagai amanat dari pemenuhan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform.
“Langkah nyatanya, KPEI telah resmi menjadi Central Counterparty (CCP) di Bank Indonesia pada tanggal 30 September 2024,”tulis dia dalam keterangan resmi, Kamis 3 Oktober 2024.
Pengukuhan KPEI sebagai CCP PUVA merupakan suatu pencapaian penting bagi pasar keuangan Indonesia menuju pasar yang lebih efisien, transparan, likuid, dan dalam. “KPEI siap memberikan layanan kliring, penjaminan, manajemen risiko, dan manajemen agunan yang andal untuk mendukung implementasi mekanisme CCP dan pengembangan pasar uang dan valuta asing,”papar dia.
Iding menambahkan, KPEI juga mendapatkan status qualifying CCP (QCCP) dari Bank Indonesia. Status itu menegaskan bahwa pengaturan, prosedur, dan mekanisme di KPEI telah sesuai dengan prinsip dan standar yang berlaku global.
“Dengan kehadiran CCP PUVA, pasar keuangan Indonesia diharapkan dapat lebih terlindungi dari risiko sistemik, terutama di tengah ekonomi global yang semakin dinamis dan terkoneksi,” jelas dia..
Dia mengingatkan bahwa KPEI yang selama ini telah berperan menjalankan fungsinya sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) atas transaksi efek di pasar modal, akan memperluas cakupan layanannya sebagai CCP bagi sektor pasar uang dan valuta asing.
“Pencapaian ini menandai transformasi signifikan KPEI dalam perjalanannya untuk memperkuat perannya sebagai pilar penting dalam mendukung integrasi dan pendalaman pasar keuangan nasional,”imbuh dia.
Sebelumnya, Iding menerangkan KPEI menerima izin usaha dari Bank Indonesia sebagai Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) di Indonesia, akhirnya telah resmi beroperasi pada tanggal 28 Juni 2024
Adapun pemegang saham baru KPEI itu Bank Indonesia, Bank Mandiri (BMRI), Bank Negara Indonesia (BBNI), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Central Asia (BBCA), Bank Permata (BNLI), Bank Maybank Indonesia (BNII), Bank CIMB Niaga (BNGA), dan Bank Danamon Indonesia (BDMN).
Abdul Segara