MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan(OJK), terlihat kian memperketat saringan pemberian pernyataan efektif penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Beberapa perusahaan yang coba mengincar dana investor melalui IPO tidak mendapatkan pernyataan pre efektif maupun efektif penawaran saham.
Menurut sumber Redaksi, Asuransi Digital Bersama salah satu perusahaan yang tidak mendapatkan pernyataan pre efektif.
“Padahal Asuransi Digital Bersama telah memesan ruang pertemuan untuk melakukan uji tuntas ( due diligence) dan paparan publik untuk tanggal 2 Oktober 2024, tapi dibatalkan karena tak dapat pernyataan pre efektif,” ungkap sumber tersebut.
Selain telah memesan tempat acara paparan publik, Sumber itu juga mengatakan Asuransi Digital Bersama telah membayar pemasangan pariwara ringkasan prospektus pada salah satu media cetak nasional.
Sayangnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi tidak banyak bicara mengenai kabar tersebut.
“Aku tidak terlalu ngerti detailnya begitu,” jawab Inarno ketika ditanya alasan OJK tidak memberikan pernyataan pre efektif perusahan asuransi tersebut di gedung BEI, Kamis 3 Oktober 2024.
Sebelumnya, Golden Westindo Artajaya menunda pelaksanaan penawaran umum perdana saham atau IPO dengan melepas 685.714.300 lembar bernominal 25 per saham.
Berdasarkan pantuan Redaksi pada laman e-IPO tanggal 11 September 2024 di prospektus calon emiten yang tertulis ‘Postpone’ atau ditunda tanpa keterangan lebih jelasnya.
Abdul Segara