MarketNews.id-Bank Negara Indonesia kian getol menyalurkan pinjaman kredit kepada emiten emiten sumber daya alam dengan penerima manfaat akhir Prajogo Pangestu.
Terbaru, emiten bank pelat merah dengan kode perdagangan BBNI itu telah menberikan fasilitas kredit berjangka dengan nilai fasilitas maksimal sebesar Rp775 miliar kepada Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) pada tanggal 30 Agustus 2024.
Sekretaris Perusahaan CUAN, Robertus Maylando Siahaya menjelaskan, seluruh dana pinjaman akan yang akan jatuh tempo Agustus 2030 itu dipergunakan untuk membiayai kegiatan secara umum.
“Pinjaman dari BNI akan membantu Perseroan dalam membiayai kegiatan usahanya,” tulis Maylando dalam keterangan resmi, Selasa 3 September 2024.
Namun dia mengakui, pinjaman ini menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan. Sebagai gambaran, CUAN melaporkan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam 1 tahun senilai USD26,3 juta pada akhir Juni 2024.
Ditambah utang bank jangka panjang setara USD455,19 juta pada akhir Juni 2024. Dampaknya, emiten tambang batubara ini harus menanggung beban keuangan setara USD18,944 juta pada semester I 2024.
Sebelumnya, CUAN telah mendapat fasilitas kredit berjangka senilai Rp1,35 triliun dari BBNI pada tanggal 15 Februari 2024.
Selain itu, anak usaha CUAN, Mareta Persada meraih pinjaman sindikasi perbankan senilai Rp3,506 triliun pada tanggal 14 Desember 2023.
Fasilitas kredit jumbo itu diberikan oleh BBNI, Bank Mandiri (BMRI) dan Bank Central Asia(BBCA).
Selain CUAN, BBNI juga telah memberikan fasilitas kredit tranche A senilai USD70 juta dan tranche B senilai USD40 juta kepada emiten energi hijau milik Prajogo Pangestu yakni Barito Wind Energy anak usaha Barito Renewables Energy pada tanggal 28 Maret 2024.
Abdul Segara