Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / OJK Bantah Terima Gratifikasi Atas Jasa Pernyataan Efektif IPO

OJK Bantah Terima Gratifikasi Atas Jasa Pernyataan Efektif IPO

MarketNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menepis tudingan telah menerima gratifikasi dalam proses penerbitan pernyataan efektif Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).

Penegasan itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi melalui pesan pendeknya kepada media.

“ Sepengetahuan saya tidak ada ya gratifikasi ke OJK,” tegas Inarno.
Pasalnya terdapat informasi dikalangan pelaku pasar bahwa karyawan OJK yang berwenang memberikan pernyataan efektif IPO menerima gratifikasi guna memuluskan langkah perusahaan menjadi emiten.

Bahkan beredar surat dikalangan media yang menuding ada praktek gratifikasi dalam proses pernyataan efektif IPO. Praktek itu melibatkan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan oknum BEI.

Seperti diketahui OJK terakhir memberikan pernyataan efektif atas dua emiten pada awal Agustus 2024. Dengan demikian telah terdapat 27 emiten baru.

Seperti diketahui, saat ini masih terdapat 28 calon emiten yang masih menunggu pernyataan efektif IPO. Penantian yang cukup mendebarkan calon emiten. Bilakah pernyataan efektif keluar dari OJK.

Abdul Segara

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *