Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Beri Sanksi Karyawan Yang Lakukan  Pelanggaran Etika Terkait Proses IPO

BEI Beri Sanksi Karyawan Yang Lakukan  Pelanggaran Etika Terkait Proses IPO

MarketNews.id. Rangkaian peringatan hari jadi diaktifkan kembali pasar modal Indonesia pada bulan lalu, terusik dengan terungkapnya oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan tindakan pelanggaran etika Terkait proses IPO.

Pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum karyawan BEI diperkirakan akan berbuntut panjang. Tentu nya oknum BEI ini akan melibatkan pihak yang memiliki otoritas yang lebih tinggi dari sekedar pegawai setingkat kepala divisi di BEI.

Manajemen PT BEI  lewat sekretaris perusahaan menegaskan, pihaknya konsisten dalam Penerapan Good Corporate Governance.

Menanggapi berita yang beredar di masyarakat, dapat diinformasikan bahwa telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan pelanggaran tersebut, BEI telah melakukan tindakan disiplin yang sesuai dengan prosedur serta kebijakan yang berlaku.

BEI berkomitmen memenuhi prinsip Good Corporate Governance melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui implementasi ISO 37001:2016.

Seluruh karyawan BEI dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun (termasuk namun tidak terbatas pada uang, makanan, barang dan/atau jasa) atas layanan atau transaksi yang dilakukan BEI dengan pihak ketiga.

Apabila mengetahui tindakan pelanggaran terkait dengan SMAP, maka dapat dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System – Letter to IDX pada tautan berikut https://wbs.idx.co.id/.

Check Also

Kilang Pertamina Internasional (KPI) Raih Sertifikasi Internasional

MarketNews.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), terus memantapkan langkah menjadi pemimpin transisi penggunaan bahan bakar ramah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *