Marketnews.id- PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan mengirim dividen senilai Rp27,9 miliar kepada PT Multi Artha selaku pemegang 89,2 persen porsi saham emiten properti itu.
Denganmu demikian pemilik manfaat akhir dari Multi Artha yakni Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Hindarto Budiono akan menentukan penggunaan dividen tunai tersebut.
Rencana itu sejalan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023 PANI yang diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2024.
Dalam risalah RUPST tersebut menyatakan, akan membagikan dividen tunai Rp 2 per saham atau total nilai Rp31,3 miliar kepada pemodal PANI. Nilai pembayaran dividen itu setara dengan 11,44 persen dari laba bersih tahun 2023 yang tercatat Rp273 miliar.
Sedangkan 87.56 persen atau Rp 239 miliar dari laba bersih ditetapkan sebagai Laba Ditahan. Sisanya, satu persen atau Rp2,7 miliar untuk laba dicadangkan.
Presiden Direktur PANI, Sugianto Kusuma mengatakan, RUPST ini sedikit berbeda dari tahun lalu dimana tahun ini karena managemen mulai mengusulkan sebagian distribusi hasil kerja 2023 dalam bentuk dividen tunai.
“Sebagai catatan kami ditunjuk sebagai direksi mulai Juni tahun lalu,” ujar dia dalam keterangan resmi dikutip Jumat 28 Juni 2024.
Dia juga menyampaikan pemodal telah merestui rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan saham baru maksimal 10 persen dari jumlah lembar saham diterbitkan saat ini dalam kurun waktu 24 bulan.
Abdul Aziz