Marketnews.id- Emiten-emiten tambang mineral milik Garibaldi Thohir, Winato Kartono, dan Edwin Soeryadjaya tengah pasang kuda-kuda mencari tambahan modal guna pengembangan usaha seperti akusisi perusahaan tambang baru.
Jelasnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk(MDKA) akan menghelat Penambahan Modal Tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ( PMHMETD) III atau private placement dengan menawarkan 2.447,298.377 saham.
Jumlah saham baru yang ditawarkan kepada investor tersebut setara dengan 10 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.
Bila mengacu harga MDKA pada penutupan bursa tanggal 3 Mei 2024 di level Rp2.650 per lembar, maka modal perseroan meningkat senilai USD386,68 juta. Sehingga rasio utang terhadap ekuitas membaik menjadi 0,7 X dari 0,8 X sebelum private placement.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang emas dan tembaga itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Kamis 6 Juni 2024, bahwa 30 persen dari hasil aksi korporasi ini untuk kebutuhan modal kerja perseroan.
Sedangkan 70 persen dana hasil setoran pemodal itu untuk belanja modal, atau pembelian saham, aset, atau penyertaan saham pada perusahaan serupa MDKA.
Aksi ini akan dihelat dalam rentang waktu dua tahun sejak persetujuan investor pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) yang diselanggarakan tanggal 12 Juni 2024.
Pada saat yang sama, emiten tambang nikel milik Garibaldi Cs PT PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) akan melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham Perseroan (“PMHMETD I”) atau right issue.
Dalam keterangan resmi tertera jumlah saham yang ditawarkan kepada investor lewat right issue sebanyak-banyaknya 10 persen dari seluruh saham ditempatkan disetor penuh.
MBMA berencana menggunakan dana hasil aksi korporasi ini untuk kebutuhan likuiditas umum, belanja modal, modal kerja dan untuk pertumbuhan dan/atau pengembangan usaha, anak usaha dan entitas asosiasinya, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian saham dan/atau aset, dan/atau penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan.
Aksi akan dihelat dalam rentang waktu satu tahun sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 21 Juni 2024.
Patut dicatat, selain restu pemodal kedua aksi korporasi ini dapat berjalan setelah mendapat pernyataan efektif penerbitan saham baru dari OJK.
Abdul Aziz