MarketNews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menunggu stempel syariah untuk bursa karbon Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan tengah mengajukan kesesuaian syariah atas perdagangan bursa karbon.
“Ini hal baru (red-Bursa Karbon). Jadi di internal DSN MUI sedang melakukan kajian. Tapi sudah kami mohonkan,” kata Jeffrey kepada media di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024.
Jeffrey percaya diri mengajukan permohonan itu karena setiap pengguna jasa bursa karbon harus menempatkan dananya terlebih dahulu atau cash basis sebelum melakukan perdagangan karbon, efek karbon telah tersedia dan tidak ada marjin serta baik untuk lingkungan.
“Pada diskusi awal kami dengan DSN MUI, para ulama melihat suatu yang baik,” ulas dia.
Lebih jauh Jeffrey menekankan, kesesuaian syariah untuk perdagangan bursa karbon menjadi penting untuk menjadi panduan pengguna jasa bursa karbon lebih tenang.
“Meningkat atau tidaknya nilai transaksi bursa karbon menjadi hal lain,” tandas dia.
Berdasarkan data bulan Mei 2024 idxcarbon masih mencatatkan dua efek karbon dengan 62 pengguna jasa bursa karbon. Selama bulan lalu, hanya 18 kali transaksi dengan nilai transaksi Rp1.462.474.600 untuk 36.363 ton CO2e.
Abdul Aziz