Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Beri Sanksi Teguran Tertulis Dan Denda Buat Dua Perusahaan Sekuritas

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Beri Sanksi Teguran Tertulis Dan Denda Buat Dua Perusahaan Sekuritas

MarketNews.id PT Bursa Efek Indonesia (BEI), selaku penyelenggara perdagangan efek dan pengawas perdagangan memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan denda pada dua perusahaan sekuritas lantaran pelaksanaan kegiatan operasional belum sesuai dengan ketentuan terkait pelaksanaan Customer Due Diligence (EDD), dan manajemen risiko terkait nasabah.

Langkah yang dilakukan oleh BEI, tentunya terkait dengan pengawasan terhadap perusahaan Sekuritas dan perlindungan terhadap investor agar semua investor bursa dapat perlindungan atas investasi yang akan dilakukan.

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi Peringatan Tertulis kepada dua anggota bursa (AB). Kedua AB yang terkena sanksi tersebut adalah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan PT KB Valbury Sekuritas.

“Dengan ini kami umumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada PT KB Valbury Sekuritas karena berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan operasional PT KB Valbury Sekuritas belum sesuai dengan ketentuan terkait Pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan/atau Enhanced Due Diligence (EDD), dan Manajemen Risiko terkait Transaksi Nasabah,” papar BEI seperti dikutip dari laman resminya, Selasa 11 Juli 2023.

BEI juga memberikan sanksi denda Rp200 juta kepada Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Sanksi Peringatan Tertulis BEI juga dijatuhkan kepada Mirae Asset. Menurut BEI, pelaksanaan kegiatan operasional PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia belum sesuai dengan ketentuan terkait Pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan/atau Enhanced Due Diligence (EDD), Manajemen Risiko terkait Transaksi Nasabah, Penyelesaian Transaksi Nasabah, dan Pengawasan Transaksi Bursa.

Dengan adanya teguran tertulis dan dan denda, diharapkan kedua perusahaan sekuritas segera memperbaiki tata kelola dan ketentuan terkait dengan pelaksanaan Costumer Due Diligence dan atau Enhanced Due Diligence.

Seperti diketahui investor lokal dan ritel dalam tiga tahun terakhir terus meningkat jumlahnya utamanya sejak pendemi melanda. Investor milenial yang sebelumnya belum pernah masuk bursa, dan dana yang dimiliki buat foya-foya, berubah jadi investasi ke pasar modal yang begitu banyak variannya dan disukai oleh anak muda.

Perusahaan sekuritas sebagai ujung tombak untuk meraih investor baru tentunya memiliki tugas berat agar semakin banyak investor milenial masuk bursa dan mereka nyaman berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Check Also

Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations

MarketNews.id- PT Pertamina (Persero) kembali meraih penghargaan tingkat internasional, kali ini di ajang The Global …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *