MarketNews.id Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan saham perusahaan publik delisting atau dihapus statusnya oleh penyelenggara bursa yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyebabnya seperti perusahaan atau emiten alami kondisi atau peristiwa secara signifikan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha perusahaan. Termasuk didalamnya perusahaan tidak mampu menunjukan indikasi pemulihan usaha yang memadai.
Saham PT Trada Alam MineraTbk. (TRAM) berpotensi dihapus (delisting) di papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI). Masa suspensi saham ini telah genap mencapai 24 bulan pada tanggal 23 Januari 2022.
Atas potensi delisting ini, BEI memberikan peringatan kepada investor untuk dapat memperhatikan dan mencermati segala informasi yang akan disampaikan oleh perseroan. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, dapat menghubungi Ibu Asnita Kasmy dengan nomor telepon 021-72783708 selaku Sekretaris Perusahaan.
Irawati Widyaningtyas, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 mengatakan penghapusan pencatatan (delisting) dapat dilakukan oleh otoritas manakala perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.
Selain itu delisting bisa dilakukan BEI manakala kondisi atau peritiwa yang dialami itu berdampak secara finansial atau secara hukum sementara perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
“(Atau) perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir” tulis Irawati dalam keterbukaan informasi publik BEI, Sabtu 22 Juli 2023.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 5 Juli 2019 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Heru Hidayat
Komisaris : Alfian Pramana
Komisaris Independen : Bambang Setiawan
Direktur Utama : Soebianto Hidayat
Direktur : Ismail
Direktur : Gani Bustan
Direktur : Irwandy Arif
Sementara itu untuk susunan pemegang saham perseroan per 30 Juni 2023 yaitu :
- Kejaksaan Agung memiliki 24.268.373.806 lembar saham atau setara 48,89%
- Masyarakat memiliki 25.375.254.128 lembar atau 51,11%.