Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / 131 Emiten Dapat Peringatan Tertulis BEI Lantaran Telat Publikasi Laporan Keuangan 2022

131 Emiten Dapat Peringatan Tertulis BEI Lantaran Telat Publikasi Laporan Keuangan 2022

MarketNews.id Laporan tahunan, Tengah Tahunan dan Kuartalan, merupakan salah satu kewajiban perusahaan publik atau emiten untuk dipublikasikan tepat waktu sebagai bentuk transparansi keuangan.

Laporan keuangan emiten yang dikeluarkan dan dipublikasikan secara berkala juga merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham untuk mengetahui kinerja perusahaan. Dari laporan keuangan inilah, investor atau pemegang saham publik, analis dan para pemerhati bursa dapat menilai kinerja termasuk prospek, perusahaan ke depan.

Untuk tahun buku 2022, dari 853 emiten, 143 emiten dinyatakan terlambat mempublikasikan laporan keuangan tahun 2022. Keterlambatan publikasi laporan keuangan ini, buat emiten penyebabnya beragam selain emiten lalai karena sibuk mengurus operasional perusahaan. Yang pasti, emiten yang telat publikasi laporan keuangan akan dinilai lalai pula menerapkan tata kelola perusahaan dengan baik.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sebanyak 143 perusahaan terbuka (emiten) terancam kena sanksi akibat terlambat menyampaikan laporan keuangan tahun 2022.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Adi Pratomo Aryanto mencatat dari 853 perusahaan tercatat, sebanyak 143 emiten ini diberi peringatan tertulis I karena hingga periode 31 Maret 2023 belum menyampaikan laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022.

“Mengacu pada ketentuan II.6.1 Peraturan Bursa Nomor 1-H tentang sanksi, Bursa telah memberikan peringatan tertulis I kepada 143 perusahaan tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan auditan yang berakhir per 31 Desember 2022 secara tepat waktu,” tulis Adi dalam pengumuman resminya, Selasa 11 April 2023.

Sementara itu, terdapat 678 emiten yang sudah menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu kepada BEI. Selanjutnya terdapat 7 emiten memiliki tahun buku yang berbeda yaitu Januari, Maret dan Juni dengan rincian 1 emiten telah menyampaikan laporannya secara tepat waktu.

“Kemudian ada 6 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan dan belum melewati batas waktu,” lanjutnya.

Check Also

Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations

MarketNews.id- PT Pertamina (Persero) kembali meraih penghargaan tingkat internasional, kali ini di ajang The Global …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *