Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) Berpotensi Delisting Dari BEI

Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) Berpotensi Delisting Dari BEI

MarketNews.id Delisting buat perusahaan publik jadi momok yang menakutkan. Tapi ada juga emiten dikesankan berusaha perusahaannya agar di delisting dari bursa karena terlalu ribet dengan peraturan bursa, dan berusaha menjadi perusahaan tertutup alias go privat.

PT Sky Energy Tbk (JSKY) terancam di delisting dari BEI bila belum ada perubahan signifikan atas kinerja perusahaan. Seperti diketahui, emiten ini bergerak dalam bidang panel surya ini akan mengalihkan fokus pasar perumahan ke sektor pabrik atau industri yang lebih besar pangsa pasar nya. Selain itu, JSKY juga sedang berpekara dengan mitra usaha yang mengajukan PKPU.

Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) berpotensi dihapus (delisting) dari papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena disuspensi selama 6 bulan, dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Agustus 2024.

Atas potensi delisting ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan kepada investor untuk dapat memperhatikan dan mencermati segala informasi yang akan disampaikan perseroan. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, dapat menghubungi Putu Adhiyasa Mahendra selaku Sekretaris Perusahaan.


Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, mengatakan penghapusan pencatatan (delisting) dapat dilakukan otoritas manakala perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat.

Atau peristiwa tersebut berdampak secara finansial atau secara hukum, sementara perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

“Merujuk Ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa No I-I tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Kembali (Relisting), perseroan telah memenuhi kriteria penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia,” tulis Vera dalam keterbukaan informasi publik BEI, Selasa 28 Maret 2023.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan berupa hasil RUPSLB pada 19 September 2022, susunan manajemen perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Hantoro
Komisaris Independen: Buhanudin Amin


Dewan Direksi
Direktur Utama: Jung Fan
Direktur: Hideki Iida
Direktur: Naoki Ishikawa.


Sementara, susunan pemegang saham perseroan berdasarkan laporan bulanan per 31 Juli 2022:

  1. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha memiliki 413.316.700 lembar atau setara 20,33%.
  2. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dengan kepemilikan saham sebanyak 203.352.927 lembar atau setara 10%.
  3. PT Trinitan Global Pasifik memegang 91.928.580 lembar atau setara 4,52%.
  4. Masyarakat memiliki 1.323.941.793 lembar atau 65,14%.

Check Also

INPP Jual 36,7 Persen Saham Kepada Hankyu Hanshin Properti Senilai Rp652, 65 Miliar

MarketNews.id- Indonesian Paradise Property(INPP) telah menjual 149.019.892 lembar atau   36,7 persen porsi kepemilikan saham pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *