MarketNews.id Buat ukuran dividen yang dikeluarkan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar 40 persen dari laba bersih yang diraih sepanjang 2022 lalu, sangat proposional. Apalagi bank perlu menyimpan laba ditahan sebagai saldo perusahaan sebagai cadangan. Bila dibanding dengan bank negara seperti Bank BRI, jumlah laba bersih dan dividen yang dikeluarkan oleh BBNI relatif lebih sedikit.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui rencana pembagian dividen sebesar 40 persen dari laba bersih Tahun Buku 2022 atau mencapai Rp7,32 triliun.
Menurut Direktur Keuangan BBNI, Novita Widya Anggraini, laba bersih BBNI di sepanjang 2022 mencapai Rp18,31 triliun. “Laba bersih perseroan untuk Tahun Buku 2022 tersebut kami usulkan penggunaannya sebagai berikut, dividen sebesar 40 persen atau senilai Rp7,32 triliun,” ujarnya di Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.
Lebih lanjut Novita menyampaikan, negara sebagai pemegang 60 persen saham BBNI akan menerima sebesar Rp4,39 triliun, sedangkan publik yang memiliki 40 persen saham BNI akan memperoleh Rp2,93 triliun.
Sementara itu, Novita menambahkan, sebesar 60 persen dari laba bersih Tahun Buku 2022 akan ditempatkan sebagai saldo laba ditahan perseroan.
Atas usulan tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen mencapai Rp7,32 triliun.
“Rapat menyetujui mata acara rapat kedua ini sebagaimana usulan yang dikemukakan sebelumnya,” ujar Komisaris Utama BBNI, Agus DW Martowardojo saat memimpin RUPST 2023.
Dalam RUPST BNI terdapat sembilan agenda acara. Agenda pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta pengesahan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) tahun buku 2022.
Pada agenda ini sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022.
Kedua, persetujuan penggunaan laba bersih tahun buku 2022. Ketiga, penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas, dan tunjangan) tahun 2023 serta tantiem tahun buku 2022 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan.
Keempat, penetapan akuntan publik atau kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan program pendanaan PUMK untuk tahun buku 2023.
Kelima, persetujuan atas rencana pembelian kembali saham (buyback) dan pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasury.
Keenam, persetujuan rencana aksi (recovery plan) dan rencana resolusi (resolution plan). Ketujuh, ratifikasi dan pelaporan pelaksanaan pelimpahan wewenang kepada dewan komisaris untuk menyetujui pernyataan tertulis pendiri dalam rangka perubahan peraturan dana pensiun berdasarkan keputusan RUPS pada akta No. 42 tahun 1999.
Kedelapan, laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan (green bond) I BNI tahun 2022. Kesembilan, perubahan susunan pengurus perseroan.