MarketNews.id Buat Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat go public suatu prestasi tersendiri. Selain karena pemiliknya adalah Pemerintah Daerah yang terikat dengan wilayah dibawahnya, tidak sedikit BPD belum siap dengan tata kelola bila telah menjadi perusahaan publik.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara (Sumut) telah mendapat sinyal hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjual sahamnya kepada masyarakat. Dengan melepas sekitar 2,9 miliar lembar saham, BPD Sumut Berharap mendapatkan dana sekitar Rp1 triliun hingga Rp1, 5 triliun.
Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk ( BSMT ), berencana melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) sebanyak-banyaknya 2.934.798.300 saham, dengan harga penawaran maksimal Rp510 per saham.
Berdasarkan Prospektus Awal terkait rencana IPO Bank Sumut yang dipublikasi di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023, jumlah saham yang akan ditawarkan kepada masyarakat tersebut bernilai nominal Rp250 per lembar atau setara dengan 23 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah IPO.
Sedangkan harga penawaran awal (book building) ditetapkan sekitar Rp350-Rp510 per saham, sehingga melalui aksi korporasi ini Bank Sumut bisa meraup dana masyarakat berkisar Rp1,03 triliun sampai Rp1,5 triliun. Masa book building dilakukan selama kurun 5-18 Januari 2023.
Pada pelaksanaan IPO ini, manajemen BSMT menunjuk empat penjamin pelaksana emisi Efek, yakni PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia dan PT UOB KayHian Sekuritas.
Bank Sumut dan para penjamin pelaksana emisi Efek berharap rencana IPO ini bisa mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Januari 2023, sehingga penawaran umum dapat dilaksanakan pada 1-3 Februari 2023.
Sementara itu, Tanggal Penjatahan diagendakan pada 3 Februari 2023, pendistribusian saham secara elektronik (Tanggal Emisi) diharapkan pada 6 Februari 2023. Maka, pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa terlaksana pada 7 Februari 2023.
Rencana penggunaan dana diantaranya, sebesar 80 persen dana hasil IPO —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk modal kerja Bank Sumut dalam upaya mendukung ekspansi bisnis, termasuk kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit konsumsi. Sedangkan, sisanya akan dimanfaatkan untuk perluasan jaringan dan pengembangan teknologi informasi perseroan.
Memang, BPD selama ini mengandalkan pendapatan daerah dan pegawai pemda dan turunannya dan warga jadi nasabah. Menjadi perusahaan publik, tentunya sasaran pengembangan usaha sudah lebih jauh lagi hingga BPD mampu bersaing secara sehat dengan bank umum lainnya. Nah, mampukah setelah jadi bank publik Bank Sumut memperlihatkan kinerja lebih baik dibanding sebelum IPO.