Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Tahun 2023, Tahun Penuh Dengan Harapan

Tahun 2023, Tahun Penuh Dengan Harapan

Oleh : Zulkarnain Sitompul

Pemerhati Perbankan

MarketNews.id Pada penghujung tahun 2022, Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan menjadi undang-undang (UUP2SK).

Sesuai namanya, undang-undang ini bertujuan mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera maju dan bermatabat.

Undang Undang P2SK yang terdiri dari 341 Pasal dan disusun menggunakan metode omnibus akan mendasari seluruh aktivitas di sektor keuangan pada tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya. UU P2SK mengatur dan memberi landasan pengaturan secara komprehensif mulai dari konglomerasi keuangan sampai dengan penyelesaian sengketa sektor keuangan.

Undang Undang ini menegaskan beberapa fakta yang telah terjadi pada sektor keuangan serta memberikan landasan yang kuat untuk pengawasan dan pengaturan atas fakta tersebut. Menurut penulis beberapa pengaturan dalam UU P2SK perlu disoroti, antara lain:

  1. Kehadiran konglomerasi keuangan dan perusahaan induk konglomerasi keuangan di Indonesia sehingga pengaturan dan pengawasan financial conglomerate beserta perusahaan induknya menjadi lebih efektif dan memiliki landasan hukum yang kuat.
  2. Perkembangan financial technology yang didefinisikan sebagai Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yaitu inovasi berbasis teknologi yang berdampak pada produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam ekosistem keuangan digital. Dengan landasan ini maka kegiatan seperti equity crowd funding dan peer to peer landing mendapatkan dasar pengaturan yang kuat.
  3. Perlindungan konsumen keuangan diatur secara khusus agar lebih jelas karena berbeda dengan konsumen secara umum yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen.
  4. Market conduct supervision menjadi pilar pengawasan Bersama prudential supervision yang sudah diterapkan. Pengawasan Perilaku Pasar diartikan sebagai pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha sektor keuangan dalam mendasain, menyediakan dan menyampaikan informasi, menawarkan, menyususn perjanjian, memberikan pelayanan atas penggunaan produk dan/atau layanan, serta penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen.
  5. Penjaminan polis asuransi yang dijalankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
  6. Penyidikan tindak pidana di sector keuangan dilaksanakan oleh penyidik tunggal yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  7. Penyelesaian dugaan tindak pidana sector keuangan sebelum dimulainya tahap penyidikan dengan membayar ganti rugi. Ganti rugi dimaksud merupakan sanksi administratif dan merupakan hak dari pihak yang dirugikan.
  8. Prinsip Una via di pasar modal dimana OJK dapat menetapkan tidak melanjutkan ke tahap penyidikan atas dugaan tindak pidana dan OJK berwenag menetapkan Tindakan administratif berupa sanksi administratif dan/atau perintah tertulis terhadap pihak yang melakukan tindak pidana. Disamping itu OJK berwenang memerintahkan untuk mengembalikan keuantungan yang diperoleh dan/atau kerugian yang dapat dihindari secara tidak sah dari pelanggaran administratif atau tindak pidana.
  9. Lembaga Penjamin Simpanan mendapatkan tambahan mandat sebagai lembagai resolusi bank. Biaya untuk penanganan dan resolusi bank bukan merupakan kerugian keuangan negara.
  10. Angin segar berembus kepada Bank Perkreditan Rakyat yang diubah penyebutannya menjadi Bank Perekonomian Rakyat baik konvensional maupun berdasarkan prinsip Syariah dibolehkan untuk melantai di bursa efek.
    Dengan pengaturan komprehensif yang dibawa oleh UU P2SK kita optimis di tahun mendatang sector keuangan akan tetap bertumbuh dan menjadi pendorong perekonomian dan kesejehteraan rakyat yang inklusif. Untuk itu mari kita sambut tahun 2023 dengan mengikutip Andy Dufresne, seorang bankir yang dipenjara karena dituduh membunuh isterinya dalam film Shawshank Redemption, “Hope is a good thing, maube the best of things, and no good thing ever dies”

Pancoran Des. 2022

Check Also

Laba Bersih Bank Jabar Anjlok 23 Persen Jadi Rp1,369 Triliun Di 2024

MarketNews.id-Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank Jabar membukukan pertumbuhan kredit yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *