Home / Korporasi / BUMN / Restrukturisasi Dan Pembayaran Utang PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Tranche B Di Perpanjang

Restrukturisasi Dan Pembayaran Utang PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) Tranche B Di Perpanjang

MarketNews.id Upaya PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) untuk restrukturisasi dan pembayaran utang Tranche B telah mendapat dukungan dari seluruh kreditur. Pembayaran utang Tranche B diperpanjang setahun ke depan dan berakhir pada Desember 2023. Dukungan perbankan memperpanjang restrukturisasi lantaran KRAS dalam dua tahun terakhir terus menunjukan kinerja positif dan menguntungkan.

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mendapatkan perpanjangan restrukturisasi dan pembayaran utang Tranche B. Kesepakatan ini ditandatangani bersama sepuluh bank kreditur pada Jumat, 30 Desember 2022 kemarin.

Direktur Utama KRAS, Silmy Karim menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan restrukturisasi ini maka jatuh tempo pelunasan utang Tranche B menjadi Desember 2023.

“Di bulan Januari 2023 akan dibayarkan USD50 juta atau sebesar Rp787,5 miliar. Dananya sudah siap,” tegas Silmy dalam keterangannya.
Silmy menjelaskan bahwa ada beberapa langkah yang dilakukan Krakatau Steel untuk melunasi utang dalam perpanjangan restrukturisasi ini. Utang tersebut akan dibayarkan melalui dana perusahaan yang diperoleh dari kas internal, aksi korporasi hingga optimalisasi dan divestasi aset.

Saat kami sudah menyiapkan USD390 juta dari USD524 juta yang harus dibayarkan. Sisa USD134 juta akan diupayakan Krakatau Steel sepanjang tahun 2023,” ujar Silmy.

Lebih lanjut Silmy menyatakan bahwa Krakatau Steel sudah membayar total USD487,7 juta atau sebesar Rp7,4 triliun selama tahun 2020-2022 atau sejak dimulainya proses restrukturisasi sampai sekarang.

“Pembayaran utang Tranche B sebesar USD524 juta tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2023. Dengan melunasi utang Tranche B di tahun 2023 maka sisa utang Krakatau Steel sebesar USD1.191 juta. Kami optimistis dapat merealisasikan kewajiban pembayaran utang tersebut,” tutup Silmy.

Check Also

Yanuar Rizki Ingatkan Pemeriksaan Dugaan Manipulasi Pasar Saat Proses Divestasi BBCA

MarketNews.id-Proses divestasi saham Bank Central Asia (BBCA), oleh BPPN pada tahun 2000-2001 silam kembali ungkit. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *