MarketNews.id Buat perusahaan besar dan merupakan kelompok usaha terus terintegrasi, memberikan pendanaan buat anak usaha banyak polanya. Ada yang merupakan pinjaman natural antara induk usaha memberikan bantuan modal buat anak usaha dengan ketentuan wajarnya pinjaman meminjam dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ada juga pinjaman dari induk usaha buat anak usaha berupa pinjaman Perpetual Loan. Dimana anak usaha tidak ditentukan kapan harus mengembalikan pinjaman dan berapa bunga yang dikenakan. Jenis pinjaman inilah yang diterapkan oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) kepada dua anak usahanya.
PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) merogoh kas hingga Rp1,6 triliun untuk memberi modal kerja bagi dua anak usaha, PT Shinta Utama dan PT Arthamas Solusindo, dengan mekanisme perpetual loan, sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana Hasil PenawaranUmum Obligasi Berkelanjutan II Sinar Mas Multiartha Tahap III Tahun 2022.
Dalam keterbukaan informasi yang diunggah terpisah di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 25 Oktober 2022 SMMA sebagai emiten yang bergerak di multisektor – mulai layanan keuangan hingga peralatan berat – memberikan pinjaman modal kerja masing-masing Rp1,1 triliun ke PT Shinta Utama dan Rp500 miliar ke PT Arthamas Solusindo.
“Perpetual Loan ini tidak memiliki fitur bunga pinjaman dan jangka waktu yang tidak ditentukan dan nantinya akan dicatatkan sebagai Ekuitas Perseroan,” demikian pernyataan manajemen Perseroan dalam rilisnya tersebut.
Ditambahkan, apa yang dilakukan Perseroan tersebut tidak berdampak bagi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,atau kelangsungan usaha Emiten atau perusahaan publik.