MarketNews.id Pertengahan Oktober 2022 mendatang, obligasi berkelanjutan III Tahap II Sering A senilai Rp 500 miliar jatuh tempo. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menetapkan peringkat obligor ini pada idA+. Peringkat ini mengindikasikan bahwa kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut.
Pemeringkat efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idA+” untuk Obligasi Berkelanjutan (SR) III Tahap II Seri A PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Obligasi tersebut senilai Rp500 miliar yang akan jatuh tempo di 15 Oktober 2022.
Analis Pefindo Qorri Aina, mengatakan efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan Obligor lainnya di Indonesia, adalah kuat.
“Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan efek utang yang peringkatnya lebih tinggi,” kata Qorri dalam keterangan tertulis, Kamis 21 Juli 2022.
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
“SMRA akan melunasi sepenuhnya obligasi yang akan jatuh tempo tersebut menggunakan kas internal yang tercatat sebesar Rp3,5 triliun per 31 Maret 2022, dan dari hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap I di Juli 2022,” ujar Qorri.
SMRA bergerak di bidang properti yang diklasifikasikan menjadi tiga divisi: pengembangan properti, properti investasi, serta leisure dan hospitality. Proyek properti utama berlokasi di Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar dan Bogor.
Per 31 Maret 2022, pemegang saham Perusahaan terdiri dari PT Semarop Agung (33.83%), Liliawati Rahardjo (1.40%), Harto Djojo Nagaria (0.13%), dan lain-lain termasuk publik (64.64%).