Marketnews.id Peringkat suatu obligasi atau turunan nya setiap saat dapat berubah bila obligor lakukan aksi korporasi yang berdampak positif atau negatif. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagai lembaga pemeringkat akan memantau aktifitas obligor yang diratingnya termasuk rating KIK Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) Toll Road Mandiri-001.
Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebutkan, pihaknya akan melakukan downgrade atas peringkat KIK Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) Toll Road Mandiri-001, jika rating PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) diturunkan dari level idAA- (Double A Minus).
Hal tersebut disampaikan Pefindo dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Jumat 10 Juni 2022. Pefindo menyebutkan, saat ini peringkat KIK-Dinfra Toll Road Mandiri-001 berada di level idA+ (Single A Plus) dengan prospek ‘Stabil’.
Peringkat tersebut mencerminkan dukungan sangat kuat dari JSMR yang menyediakan surat komitmen kepada para pemegang unit Dinfra untuk membeli kembali (buyback) unit penyertaan (UP), aset infrastruktur yang mendasari operasional jalan tol melalui akuisisi 54 persen saham PT Jasamarga Pandaan Tol ( JPTR ) dan struktur permodalan Dinfra yang konservatif.
“Peringkat dibatasi oleh aset tunggal jalan tol dan leverage yang tinggi pada aset infrastruktur yang mendasari,” demikian disebutkan Pefindo.
Lebih lanjut Pefindo menyampaikan, pihaknya akan menurunkan peringkat KIK-Dinfra Toll Road Mandiri-001, jika peringkat JSMR diturunkan atau apabila JSMR membatalkan atau mengubah surat komitmen yang bisa mengurangi kepastian buyback UP.
Selain itu, peringkat juga bisa diturunkan, jika JSMR menunjukkan komitmen yang melemah dalam melakukan buyback UP Dinfra. “Peringkat juga dapat mengalami tekanan, jika kami berpandangan bahwa Dinfra menambah utang dan/atau menempatkan portofolionya pada jenis aset yang lebih berisiko secara signifikan.”
Perlu diketahui, Dinfra diperbolehkan untuk berinvestasi pada aset lain maksimal 49 persen dari hasil Dinfra, termasuk maksimal 20 persen dari kas dan setara kas atau deposito berjangka. Dinfra merupakan dana investasi infrastruktur dalam bentuk kontrak investasi kolektif.
Tetapi, peringkat KIK-Dinfra Toll Road Mandiri-001 bisa saja dinaikkan, apabila ada bukti dukungan yang lebih kuat dari JSMR, terkait mekanisme pembelian kembali secara pasti, dengan klausul tanpa syarat dan tidak dapat ditarik kembali atau jika peringkat JSMR dinaikkan dari posisi saat ini di level idAA-.
Sebagaimana diketahui, pada 2019, KIK-Dinfra Toll Road Mandiri-001 menghimpun dana sebesar Rp1,3 triliun, yang sebagian besar dana itu digunakan untuk mengakuisisi 53,8 persen saham JPTR senilai Rp779,9 miliar dan sebesar 8 persen saham PT Trans Marga Jateng senilai Rp427,3 miliar.
Sedangkan, sisa dana dari penerbitan Dinfra tersebut diinvestasikan pada aset lain, seperti instrumen pasar uang atau Efek lainnya dalam bentuk Reksa Dana Penyertaan Terbatas ( RDPT ) Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa.