Marketnews.id Pemerintah lewat Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak tahun ini melampaui target lantaran adanya lonjakan harga komoditas global yang sangat tinggi. Meskipun begitu Pemerintah tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi di seluruh dunia baik dalam kebijakan moneter maupun sistem perdagangan global.
Kementerian Keuangan memprediksi penerimaan perpajakan tahun ini mampu tumbuh 15,3 persen (yoy) atau Rp1.784 triliun seiring pemulihan dan peningkatan harga komoditas.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan prediksi tersebut melampaui target penerimaan perpajakan dalam APBN 2022 yang sebesar Rp1.510 triliun.
“Outlook 2022 sebesar 15,3 persen ini kita berikan keputusan sangat strategis dan tetap dalam kondisi mitigasi yang kami hadapi,” katanya dalam Rapat Banggar DPR RI di Jakarta, Senin 13 Juni 2022.
Lebih jauh Febrio merinci, perkiraan Rp1.784 triliun ini meliputi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp299 triliun yang lebih tinggi dari target dalam APBN sebesar Rp245 triliun. Kemudian juga meliputi penerimaan pajak sebesar Rp1.485 triliun yang lebih tinggi dari target APBN sebesar Rp1.265 triliun.
Ia menuturkan proyeksi penerimaan perpajakan yang tumbuh mencapai 15,3 persen ini melampaui situasi sebelum pandemi yang rata-rata pertumbuhannya sebesar 6,5 persen sepanjang 2017-2019.
Di sisi lain, penerimaan pada 2020 anjlok hingga 16,9 persen karena adanya kebutuhan langkah countercyclical untuk membantu dunia usaha dalam mengatasi krisis pandemi COVID-19.
Selanjutnya keadaan mulai membaik sejalan dengan kasus COVID-19 yang terkendali dan terakselerasinya vaksinasi pada 2021 sehingga pertumbuhan penerimaan perpajakan mencapai 20,4 persen.
Sementara untuk tahun ini, Febrio mengatakan Indonesia masih menikmati harga komoditas global yang sangat tinggi atau commodity boom sehingga tercermin dalam penerimaan.
Meski demikian ia menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dengan ketidakpastian yang terjadi seluruh dunia baik dalam kebijakan moneter maupun sistem perdagangan global.
“Indonesia walaupun sempat harus melarang ekspor beberapa komoditas tapi kami berhasil menjaga suplai dalam negeri dan saat ini sudah lepas lagi ekspor. Di banyak negara praktik ini sangat lumrah,” jelasnya.