Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Indocement Tunggal Prakasa (INTP) Tetapkan Dividen Rp 500 per Saham

PT Indocement Tunggal Prakasa (INTP) Tetapkan Dividen Rp 500 per Saham

Marketnews.id Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan(RUPST) PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 500 per saham atas kinerja tahun buku 2021. Meskipun dari sisi laba bersih INTP alami penurunan tipis dari Rp1,8 triliun pada 2020 jadi Rp1,79 triliun, emiten produsen semen ini tetap memberikan dividen sebesar Rp 500 per saham.


Berdasarkan laporan keuangan 2021, pendapatan neto INTP mencapai Rp 14,77 triliun, pendapatan ini sebagian besar dari penjualan semen yang kontribusi nya mencapai 94,65 persen atau setara Rp13, 98 triliun terhadap total pendapatan perusahaan.

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) menyetujui rencana perseroan yang akan membagikan dividen tunai sebesar Rp500 per saham yang dananya bersumber dari laba bersih Tahun Buku 2021.


Berdasarkan hasil RUPST INTP yang digelar di Jakarta, Rabu 25 Mei 2022 para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2021sebesar Rp1,79 triliun. “INTP akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp500 per saham”.


Pembagian saham kepada para investor INTP ini tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali saham oleh perseroan ( treasury stock ).


Sementara itu, sisa laba bersih di 2021 – setelah pembagian dividen tunai – akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.


Pemegang saham yang berhak untuk menerima dividen tunai adalah, investor namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) INTP pada 8 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Untuk periode cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Juni 2022 dan ex dividen pada 7 Juni 2022.


Adapun  cum  dividen di pasar tunai pada 8 Juni 2022 dan ex dividen di pasar tunai pada 9 Juni 2022, sedangkan pembayaran dividen akan dilakukan sejak 24 Juni 2022.


Rapat juga menyetujui pengangkatan Rene Samir Aldach sebagai Komisaris INTP yang menggantikan Albert Scheuer yang memasuki masa pensiun. Pemegang saham juga menyetujui mengangkat kembali David Jonathan Clarke sebagai direktur.


Sehingga, saat ini susunan pengurus INTP adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Kevin Gluskie
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Tedy Djuhar
Komisaris Independen
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Simon Subrata
Komisaris Independen: Franciscus Welirang
Komisaris: Lorenz Naeger
Komisaris: Rene Samir Aldach
Komisaris: Juan Francisco Defalque
Direksi
Direktur Utama: Christian Kartawijaya
Wakil Direktur Utama: Benny S Santoso
Direktur: Hasan Imer
Direktur: Ramakanta Bhattacharjee
Direktur: Troy Dartojo Soputro
Direktur: David Jonathan Clarke
Direktur: Oey Marcos

Check Also

Kilang Pertamina Internasional Hasilkan Dekarbonisasi 430 Ribu Ton CO2 Eq

MarketNews.id-Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat merupakan program yang perlu mendapatkan dukungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *