Marketnews.id Yakin memiliki peluang bisnis gemilang, manajemen PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan penawaran saham terbatas sekitar 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Dana hasil penawaran terbatas ini akan digunakan untuk mengembangkan kegiatan usaha perseroan.
PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias private placement dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya 2,29 saham baru.
Berdasarkan keterbukaan informasi MDKA yang dikutip Jumat 6 Mei 2022 jumlah saham private placement tersebut setara dengan 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Pelaksanaan PMT-HMETD ini akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan melalui RUPS -LB yang digelar pada 10 Juni 2022.
Manajemen MDKA menyampaikan bahwa rencana melakukan private placement ini dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha perseroan, serta terkait dengan adanya kesempatan bagi MDKA untuk melaksanakan potensi ekspansi, sehingga memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalan.
Adapun harga pelaksanaan dalam penerbitan saham baru bernilai nominal Rp20 per lembar ini paling sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham MDKA selama kurun 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar reguler. Saat penutupan perdagangan 28 April 2022, harga saham MDKA berada di level Rp5.300 per lembar.
Merujuk pada POJK 14/2019, pelaksanaan PMT-HMETD MDKA ini harus diselesaikan dalam kurun dua tahun sejak mendapatkan persetujuan dari RUPS -LB.
Penerbitan saham baru dalam konteks private placement ini akan meningkatkan jumlah saham yang dikeluarkan MDKA, sehingga diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.
“Pelaksanaan PMT-HMETD juga akan memberikan dana tambahan bagi perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha MDKA dan anak perusahaan, serta memperkuat struktur permodalan perseroan,” demikian disebutkan oleh manajemen MDKA.
Setelah pelaksanaan PMT-HMETD menjadi efektif, maka persentase kepemilikan saham dari pemegang saham MDKA akan mengalami dilusi maksimum sebesar 9,09 persen, dengan asumsi proses PMT-HMETD belum selesai dilaksanakan oleh perseroan dan maksimum 8,68 persen dengan asumsi proses PMT-HMETD ini telah selesai.
Secara umum, pelaksanaan PMT-HMETD akan memberikan dampak langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham MDKA. Setelah pelaksanaan private placement, maka jumlah ekuitas MDKA akan menjadi sebesar USD1,62 miliar atau meningkat dibanding posisi per 31 Desember 2021 yang senilai USD779,41 juta.
Sedangkan, total kas dan setara kas akan menjadi USD1,03 miliar dibanding per 31 Desember 2021 yang senilai USD185,47 juta. Sementara itu, total aset MDKA pasca PMT-HMETD akan menjadi USD2,12 miliar atau mengalami kenaikan dibanding per 31 Desember 2021 yang sebesar USD1,28 miliar.