Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Saham PT Humpuss Intermoda Dihentikan Sementara Perdagangannya

Saham PT Humpuss Intermoda Dihentikan Sementara Perdagangannya

Marketnews.is PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, 5 April 2022 menghentikan Sementara perdagangan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) lantaran harga saham perusahaan transportasi ini alami peningkatan harga tidak wajar.

BEI beberapa kali telah mengikuti perkembangan transaksi saham HITS dan masuk dalam, pantauan radar BEI. Melihat perkembangan dan pergerakan harga saham, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham HITS.

Bursa Efek Indonesia (BEI), memutuskan untuk memberikan sanksi penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), karena mengalami kenaikan harga secara tidak wajar.


“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HITS, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HITS,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Selasa 5 April 2022.


Dia mengatakan, sanksi suspensi tersebut berlaku sejak Sesi I perdagangan 5 April 2022 di pasar regular maupun pasar tunai, yang bertujuan untuk memberikan waktu kepada para pelaku pasar dalam mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan berinvestasi di HITS.


“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh HITS,” ujar Lidia.


Sementara itu, Lidia juga menyampaikan bahwa saat ini BEI sedang memantau perkembangan pola transaksi saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) yang mengalami peningkatan harga secara tidak wajar.


“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BIPI yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Lidia dalam Pengumuman Bursa.


Namun, jelas Lidia, pengumuman UMA itu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Informasi terakhir mengenai BIPI adalah informasi pada 25 Maret 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.


“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BIPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tegas Lidia.


Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari BIPI atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.


Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ).


Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham BIPI.

Upaya BEI untuk memberikan peringatan buat pelaku bursa khususnya pemegang saham publik agar memantau perkembangan dan aktifitas emiten yang dimiliki sudah lebih dari cukup. Emiten juga dituntut untuk terus transparan dalam setiap kegiatan perusahaan agar investor mendapat informasi akurat dan tidak meninggalkan spekulasi.

Check Also

Target Prapenjualan PANI Turun 3,6 Persen Jadi Rp5,3 Triliun Di 2025

MarketNews.id- Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), emiten properti kongsian Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *