Marketnews.id PT Gudang Garam Tbk (GGRM) sepanjang tahun lalu mampu meningkatkan pendapatan dari Rp114, 48 triliun pada 2020 menjadi Rp124, 88 triliun di 2021.
Sayangnya, perusahaan rokok terbesar ini tidak mampu meningkatkan laba yang diperoleh, melainkan penurunan laba yang didapat jadi Rp5,6 triliun dari Rp 7,65 triliun di 2020, atau mengalami penurunan hingga Rp2 triliun.
Kendati di sepanjang 2021 jumlah pendapatan bersih PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami kenaikan, namun perolehan laba bersih tercatat turun menjadii Rp5,6 triliun dari Rp7,65 triliun tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan keuangan GGRM yang dipublikasi di Jakarta Kamis 31 Maret 2022, total pendapatan bersih perseroan untuk Tahun Buku 2021 mencapai Rp124,88 triliun atau mengalami kenaikan dibanding 2020 yang sebesar Rp114,48 triliun.
Namun, pada tahun lalu jumlah beban pokok penjualan GGRM tercatat melonjak sebesar 13,93 persen (year-on-year) menjadi Rp110,61 triliun. Sehingga, laba bruto di 2021 menjadi senilai Rp14,27 triliun atau lebih rendah dibanding setahun sebelumnya yang sebesar Rp17,39 triliun.
Sementara itu, laba sebelum pajak penghasilan yang dicatatkan GGRM untuk periode yang berakhir 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp7,29 triliun. Jumlah ini jauh lebih rendah dibanding 2020 yang sebesar Rp9,66 triliun.
Dengan adanya beban pajak penghasilan (neto) untuk Tahun Buku 2021 yang sebesar Rp1,68 triliun, maka laba tahun berjalan GGRM menjadi Rp5,6 triliun. Adapun besaran laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di 2021 juga sebesar Rp5,6 triliun. Pada 2020, laba bersih GGRM sebesar Rp7,65 triliun.
Per 31 Desember 2021, total liabilitas GGRM tercatat melambung sebesar 55,96 persen (y-o-y) menjadi Rp30,68 triliun. Sedangkan, total ekuitas per akhir Desember 2021 tercatat sebesar Rp59,29 triliun atau mengalami kenaikan dibanding per akhir Desember 2020 yang sebesar Rp58,52 triliun.
Lonjakan liabilitas tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai pinjaman jangka pendek dari lembaga perbankan dan peningkatan nilai pada akun utang cukai, PPN maupun pajak rokok.