Marketnews.id Buat perusahaan atau emiten yang merasa kinerjanya usahanya sudah optimal, tapi harga sahamnya tidak sesuai dengan fundamental perusahaan, biasanya emiten ini akan membeli kembali sahamnya yang beredar di publik.
Langkah buyback saham ini sudah lazim dilakukan oleh emiten yang memiliki likuiditas tinggi hingga tidak mempengaruhi kinerja keuangan bila membeli kembali sahamnya di publik.
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan lakukan buyback sahamnya dengan dana maksimal Rp500 miliar.Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) akan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp500 miliar untuk melakukan pembelian kembali ( buyback ) saham maksimal sebanyak 200 juta lembar.
Berdasarkan surat MIKA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 10 Februari 2022, perseroan akan melanjutkan program buyback saham maksimum sebanyak 200 juta lembar. Pelaksanaan buyback saham direncanakan berlangsung selama kurun 11 Februari-10 Mei 2022.
“Perkiraan nilai nominal saham yang akan dibeli kembali adalah maksimum Rp500 miliar. Perseroan membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp2.500 per saham,” sebut manajemen MIKA.
MIKA mengaku, sejauh ini perseroan memiliki modal kerja dan cadangan dana yang memadai. Maka, rencana buyback saham ini akan dibiayai dari kas internal MIKA, sehingga tidak akan membutuhkan pembiyaaan tambahan dan pelaksanaan buyback saham ini diyakini tidak berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan.
“Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak berdampak terhadap pendapatan perseroan. Rencana pembelian kembali saham akan mengakibatkan penurunan jumlah saham beredar, namun diperkirakan akan meningkatkan laba per saham perseroan,” demikian disebutkan manajemen MIKA.