Marketnews.id BI- FAST direncanakan akan diperkenalkan dan dioperasikan pada bulan Desember 2021 mendatang dengan layanan awal transfer kredit individual. Diluncurkannya layanan BI-FAST guna mendukung kemajuan industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional. Dengan adanya BI-FAST diharapkan tercipta ekosistem digital yang integrated, interoperable dan interconected (3i).
Dalam rangka mendorong kemajuan industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end to end, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan BI-FAST.
Rencana peluncuran bakal dilakukan pada Desember 2021 mendatang dimana untuk tahap awal akan difokuskan untuk layanan transfer kredit individual.
Erwin Haryono, Direktur Eksekutif BI mengatakan penerapan BI-FAST selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).
Dalam mengimplementasikan BI-FAST, BI menetapkan bahwa kepesertaan terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
“Penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala,” kata Erwin dalam keterangannya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Dijelaskannya bahwa penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke peserta sebesar Rp19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual.
“Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment,” pungkas dia.