Home / Otoritas / Bank Indonesia / Utang Pemerintah Tembus Rp6.570,17 Triliun Dengan PDB 40,51 Persen

Utang Pemerintah Tembus Rp6.570,17 Triliun Dengan PDB 40,51 Persen

Marketnews.id Tidak bisa dipungkiri utang Pemerintah terus bertambah setiap tahunnya. Apalagi pemdemi Covid-19 masih terus berlangsung dan belum dapat dikendalikan secara penuh. Dengan kondisi ini, posisi Indonesia masih dalam fase pelambatan ekonomi. Pemerintah perlu mengatur utang dan cara pembayaran utang agar lebih efisien dan yang penting tidak memberatkan masyarakat pada ujungnya.

Posisi utang pemerintah hingga Juli tercatat sebesar Rp6.570,17 triliun sehingga posisi secara rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40,51 persen.

Berdasarkan laporan APBN Kita Edisi Agustus, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kondisi ini dikarenakan Indonesia masih dalam fase perlambatan ekonomi di tengah pandemi.

“Posisi utang pemerintah pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun, rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya,” tulis Kemenkeu dikutip Senin 30 Agustus 2021.


Pembiayaan utang pada 2021 diklaim Kemenkeu digunakan sebagai instrumen untuk mendukung kebijakan countercyclical yang dikelola secara hati-hati, fleksibel, dan terukur, terutama untuk menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah dalam memantau dan menjaga target risiko utang agar sesuai dengan indikator risiko yang dipatok.

Pertama, memanfaatkan fleksibilitas instrumen utang dengan pinjaman luar negeri yang biayanya lebih efisien, konversi pinjaman ke pinjaman dengan biaya murah dan risiko yang rendah, serta melakukan debt swap.


Maksud debt swap adalah membayar utang dengan cara menukarnya menjadi program pembangunan tertentu yang menjadi perhatian negara donor.

Kedua, dari sisi penerbitan surat berharga negara (SBN), pemerintah berupaya untuk menerbitkannya dengan biaya yang efisien.

Lalu, memanfaatkan dukungan Bank Indonesia sebagai standby buyer serta melakukan liabilities management untuk menekan biaya utang di masa depan yang secara tidak langsung berdampak mengurangi jumlah utang.

Ketiga, pemerintah menjaga komposisi utang domestik lebih besar daripada utang valuta asing. Selain pinjaman luar negeri yang memang direncanakan lebih kecil porsinya, kepemilikan SBN oleh asing sudah jauh menurun.

Hingga 4 Agustus 2021, porsi kepemilikan SBN oleh investor asing hanya sebesar 22,56 persen, sedangkan pemegang SBN terbesar adalah bank domestik sebesar 32,23 persen.

Terakhir, untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia, pemerintah terus mengupayakan berbagai alternatif pembiayaan kreatif dan inovatif sehingga diharapkan dapat mengurangi beban APBN seperti melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta blended financing.

Meski demikian, pemerintah akan tetap memantau berbagai faktor risiko yang perlu diwaspadai. Beberapa di antaranya adalah akses dan kecepatan vaksinasi yang belum merata sehingga pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi tidak seragam.

Check Also

Pengendali RAJA Berpotensi Raih Laba 2.000 Persen Lebih Dari Penjualan 5,3 Persen RATU

MarketNews.id-Rukun Raharja (RAJA) perusahaan migas milik pengusaha nasional Hapsoro berpotensi mendulang cuan tergolong besar dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *