Marketnews.id Hingga kuartal pertama tahun ini, maskapai penerbangan pembawa bendera negara, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencatatkan kerugian sebesar USD 384,34 juta. Kerugiian ini diantaranya disebabkan menurunnya pendapatan perseroan hingga 54 persen dibanding pendapatan kuartal pertama tahun lalu.
Bukan tidak mungkin kerugian akan semakin bertambah pada semester pertama tahun ini, dimana PPKM Darurat telah memaksa terjadinya pembatasan pergerakan manusia termasuk aktivitas masyarakat menggunakan jasa penerbangan sebagai alat transportasi.
Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. mengantongi total pendapatan US$353,07 juta hingga kuartal I/2021, turun 54,03 persen dibanding periode sama tahun lalu US$768,12 juta.
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, dikutip Minggu (1/8/2021), seiring anjloknya pendapatan, emiten berkode saham GIAA mencatatkan lonjakan rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk hingga 219,86 persen menjadi US$384,34 juta pada kuartal I/2021, dibanding periode sama tahun lalu US$120,16 juta.
Terpangkasnya pendapatan GIAA dipicu oleh merosotnya penerbangan berjadwal 57,49 persen menjadi US$278,22 juta, dari US$654,52 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, penerbangan tidak berjadwal Garuda Indonesia mampu melonjak 329 persen menjadi US$22,78 juta, dari US$5,31 juta secara tahunan.
GIAA berhasil memangkas total beban usaha menjadi US$702,17 juta hingga akhir Maret 2021, dibanding periode sama tahun lalu US$945,70 juta.
Kemudian, total liabilitas per 31 Maret 2021 naik menjadi US$12,9 miliar, dari US$12,73 miliar per Desember 2020. Ekuitas perseroan tercatat negatif pada kuartal I/2021, yaitu US$2,32 miliar, dari negatif US$1,94 miliar pada 31 Desember 2020.
GIAA mencatatkan kas bersih dari aktivitas operasi yakni negatif US$34,76 juta, sementara kas dari aktivitas investasi juga negatif US$98,12 juta, sedangkan kas dari aktivtas pendanaan sekitar US$100,90 juta. Alhasil, kas dan setara kas akhir periode Maret 2021 mencapai US$166,13 juta.