Home / Korporasi / BUMN / Nasabah Mekaar PNM Tembus 10,1 Juta Jelang Holding Ultra Mikro Terbentuk Pada September Mendatang

Nasabah Mekaar PNM Tembus 10,1 Juta Jelang Holding Ultra Mikro Terbentuk Pada September Mendatang

Marketnews.id Pembentukan Holding Ultra Mikro yang digagas oleh Meneg BUMN bulan September mendatang akan disahkan lewat penandatanganan akte imbreng saham Pemerintah di PT PNM dan PT Pegadaian dimasukkan jadi penyertaan modal negara di BRI. Sebelum proses ini selesai, PT PNM telah mendapat tambahan nasabah baru sebanyak 10,1 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar

Nasabah PNM Mekaar Tembus 10,1 Juta

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mencatatkan 10,1 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar. Mereka diharapkan dapat memperoleh pendanaan yang lebih murah sehingga usahanya dapat berkembang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, bahwa jumlah tersebut merupakan capaian yang baik dari PNM. Besarnya jumlah nasabah Mekaar membuat perekonomian keluarga dapat bergerak dengan optimal.

“Alhamdulillah, saat ini nasabah Mekaar PNM sudah mencapai 10,1 juta orang. Di mana nasabah tersebut merupakan ibu-ibu, yang menjadi tulang punggung keluarganya dengan melakukan usaha di desa-desanya, seperti membuka warung, dagang sembako, penjual makanan, dan lain-lain,” ujar Erick pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Dia menjelaskan bahwa Mekaar merupakan program penting dalam mengembangkan perekonomian skala kecil dan mikro. Pembinaan oleh para agen Mekaar membuat penyaluran dana kepada nasabah dapat lebih optimal.

Menurut Erick, berkembangnya jumlah nasabah Mekaar akan disertai upaya pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih murah. Pembentukan holding ultra mikro dinilai dapat mendorong bunga rendah itu karena seluruh segmen dapat digarap secara optimal.

“Dengan melakukan konsolidasi Holding Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian, dan PNM, hal ini diharapkan dapat memberikan pendanaan yang lebih murah, sehingga cicilan para nasabah menjadi lebih rendah, yang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan usaha ultra mikro tersebut,” ujar Erick.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso menyatakan pembentukan Holding Ultra Mikro tidak mengalami kendala dan dapat terbentuk dalam waktu dekat. Dia menuturkan proses pembentukan holding dilakukan bukan melalui merger, tetapi melalui akuisisi saja tanpa merger.

Dalam pembentukan holding ultra mikro, akuisisi dilakukan oleh BUMN yang telah go public yakni Bank BRI sehingga diperlukan jalur ini yang paling tepat secara tata kelola yang baik melalui mekanisme privatisasi. Hal ini pun membuat Bank BRI perlu melakukan penambahan modal melalui rights issue.

Dia menyampaikan pembentukan holding sudah mendapat persetujuan rights issue privatisasi BRI dari ketua komite privatisasi kepada Kementerian BUMN. Holding juga mendapat dukungan dari parlemen dari DPR dan telah diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang penambahan modal negara di Bank BRI.

Hal ini didukung pula dengan Keputusan Menkeu tentang nilai penyertaan modal negara ke Bank BRI. Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPS-LB pada pertengahan Juli 2021. Bank BRI juga sudah melakukan pendaftaran rights issue.

“Nanti tinggal menunggu satu step lagi rencananya 13 September 2021 baru dilakukan penandatanganan akte imbreng saham pemerintah di Pegadaian dan PNM di-imbreng-kan dimasukkan jadi penyertaan modal negara di BRI. Tinggal satu langkah lagi, tapi langkah lebar,” sebutnya dalam paparan kinerja BRI, Jumat pekan lalu.

Check Also

PT Kentanix Supra Lepas 15 Persen Saham Ke Publik Direntang Harga Rp312-Rp468 Per Saham

MarketNews.id- Kentanix Supra International tengah mengincar dana investor dengan cara penawaran umum perdana saham atau …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *