Marketnews.id Investor Indonesia kembali diingatkan untuk lebih berhati-hati atas tawaran investasi dari perusahaan ilegal. Apalagi perusahaan tersebut mengatasnamakan perusahaan besar dan ternama. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk salah satu perusahaan yang namanya dicatut oleh perusahaan investasi ilegal. Atas pencatutan tersebut, pihak PT Saratoga Investama Sedaya Tbk meleporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib termasuk ke OJK dan BEI.
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) terusik oleh aktivitas investasi ilegal yang mengatasnamakan perseroan. Modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut melalui tiga akun berbeda di aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform Telegram.
Menurut Devin Wirawan, Direktur Investasi, perusahaan tidak pernah menawarkan dan menjanjikan investasi dalam bentuk apapun melalui aplikasi pesan instan apapun dalam hal ini di platform Telegram. Akun di media sosial yang mengatasnamakan perusahaan dipastikan ilegal. Oleh sebab itu manajemen SRTG hari ini, Selasa (6/7) menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas tindakan ilegal itu.
“Kami memastikan bahwa perusahaan tidak terkait dan tidak bertanggungjawab terhadap aktivitas investasi yang menggunakan nama PT Saratoga Investama Sedaya Tbk di platfom Telegram. Saratoga tidak pernah membuat, mengaktifkan dan mengendalikan akun di aplikasi pesan instan tersebut untuk tujuan menawarkan investasi,” kata Devin dalam keterangannya, Selasa (6/7).
Devin menjelaskan setiap informasi dari perusahaan disampaikan melalui website resmi perusahaan yaitu www.saratoga-investama.com dan keterbukaan informasi melalui Otoritas Jasa Keuangan dan BEI.
Menurut Devin, SRTG juga telah melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perusahaan kepada pihak yang berwajib dan kepada pengelola platform digital Telegram. Perusahaan meminta agar akun tersebut dapat segera dihapus sehingga tidak menimbulkan kerugian, baik dari sisi Saratoga maupun masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran investasi yang tidak jelas, termasuk yang ada di platform media sosial dengan mengatasnamakan Saratoga. Kami akan menindak dan melakukan langkah hukum secara tegas kepada pihak-pihak yang mencemarkan nama baik dan merugikan perusahaan,” tegas Devin.
Sebagai perusahaan investasi yang memiliki pengalaman panjang di Indonesia, Saratoga mengutamakan prinsip prudent (kehati – hatian) dengan mengelola semua risiko dan secara konsisten menerapkan strategi diversifikasi.
Pendekatan ini terbukti berhasil menjaga kinerja Saratoga kokoh di tengah ketidakpastian dan membuat perusahaan cepat tanggap dalam merespons setiap peluang dan perubahan yang dinamis.