Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Pefindo Tetapkan Peringkat PT Indah Kiat Pulp and Paper Di Level idA+ Dengan Outlook Stabil

Pefindo Tetapkan Peringkat PT Indah Kiat Pulp and Paper Di Level idA+ Dengan Outlook Stabil

Marketnews.id Obligasi Berkelanjutan I Tahap II-2020 Seri A yang diterbitkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) senilai Rp 925,6 miliar ditetapkan dilevel idA+ oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Obligasi ini akan jatuh tempo pada akhir September 2021 ini dan INKP siap melunasi semua pokok dan bunganya. Perusahaan grup Sinarmas ini, memiliki saldo kas Rp11,2 triliun.

Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA+ (Single A Plus) untuk PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) maupun Obligasi Berkelanjutan I Tahap II-2020 Seri A yang diterbitkan perseroan senilai Rp925,6 miliar.


Penetapan rating tersebut disampaikan oleh analis Pefindo, Agung Iskandar dalam siaran pers yang dikirim melalui surat elektronik, Jumat (23/7). Dia menyebutkan, Obligasi Berkelanjutan I Tahap II-2020 Seri A yang diterbitkan INKP akan jatuh tempo pada 26 September 2021.


“INKP akan melunasi obligasi tersebut menggunakan kas internal. Pada 31 Maret 2021, INKP memiliki saldo kas senilai USD772,2 juta atau sekitar Rp11,2 triliun,” kata Agung.


Agung menyebutkan, peringkat yang diberikan kepada INKP tersebut berlaku selama periode 22 Juli-26 September 2021. Pefindo beranggapan bahwa obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibanding obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.


Namun, jelas Agung, kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Sedangkan, tanda plus (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan berada di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.


INKP merupakan produsen bubur kertas dan kertas yang beroperasi sejak 1976. Perusahaan ini memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, serta tisu. Per 31 Maret 2021, mayoritas saham INKP dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25 persen), sedangkan sebesar 46,75 persen dipegang publik.

Check Also

Target Prapenjualan PANI Turun 3,6 Persen Jadi Rp5,3 Triliun Di 2025

MarketNews.id- Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), emiten properti kongsian Agung Sedayu milik Sugianto Kusuma alias …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *